Sudahkah bencana kabut asap mogok? Jikalau menonton tren masa kemarau th 2015 yg belum pula menampakkan tanda-tanda dapat mogok, sehingga bisa dijamin bencana kabut asap tetap konsisten berjalan. Setidaknya sampai akhir thn kelak.
Sekian Banyak area terdampak kabut asap bahkan menunjukkan tren yg senantiasa meningkat. Dalam sekian banyak hri di pertengahan Oktober 2015, kabut asap memang lah dilaporkan telah pernah menurun di Propinsi Riau & Sumatera Selatan. Tetapi berkurangnya resiko asap cuma berjalan tidak lebih dari 24 jam! Ya betul begitu keadaannya, kabut asap cuma menghilang dalam hitungan jam. Hasilnya sebelum tengah malam tiba, kabut asap kembali pekat mengepung Riau, Jambi, & Sumatera Selatan.
Menonton keadaan yg begitu, publik serta kembali mengatakan opini, mungkinkah bencana kabut asap th 2015 ini ditetapkan sbg bencana nasional? Pasalnya menurut sebanyak pihak, penetapan jadi bencana nasional dapat memberikan rasio dukungan pemerintah yg lebih agung kapasitasnya buat meredakan bencana kabut asap sampai tuntas.
Tetapi nyata-nyatanya, ada argumen tertentu kenapa pemerintah belum pun tetapkan kabut asap yang merupakan bencana nasional?
Berikut penjelasannya :
Dikutip dari pendapat Sekretaris Kabinet Pramono Anung yg menyampaikan terhadap CNN Indonesia, menurut Pramono atau yg akrab disapa Pram ini, pemerintah Indonesia tak sanggup seenaknya menetapkan sebuah bencana sbg bencana nasional. Pasalnya ada undang-undang tertentu & ada syarat utama yg mesti dipatuhi buat menetapkan bencana kabut asap sbg bencana nasional.
Apa saja syarat suatu bencana di Indonesia dapat ditetapkan juga sebagai bencana nasional? Pram memaparkan bahwa bencana nasional akan dinilai dari syarat-syarat yg mesti tercukupi, di antaranya jumlah korban, efek yg ditimbulkan & perkiraan pemulihan jangka panjang. Sewaktu ini Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa dulu baru satu kali menetapkan bencana di Indonesia yang merupakan bencana nasional, merupakan kepada tragedi bencana gempa akbar & tsunami nomor satu dahsyat yg menewaskan lebih dari 200 ribu jiwa masyarakat Aceh.
Dulu apa saja upaya pemerintah yg telah dilakukan utk mengatasi bencana kabut asap th 2015 ini? masihlah menurut Pram, meskipun sekarang pemerintah belum menetapkan kabut asap juga sebagai bencana nasional, tetapi upaya yg telah dilakukan di 6 propinsi terdampak asap telah dapat dikategorikan juga sebagai aksi berskala nasional.
Utk ketahuan, sampai pertengahan bln Oktober thn 2015 ini, Pemerintah Indonesia melalui komando Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana telah mengerahkan nyaris 22 ribu pasukan utk operasi pemadaman kebakaran hutan.
22 ribu pasukan itu terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, & Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yg diterjunkan serta-merta sampai ke pelosok daerah terdampak kabut asap.(cal) img : bbc.co.uk
0 Komentar