Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban Yang Bisa Disembelih
Di tanggal 10 Dzulhijah semua umat muslim akan merayakan hari raya idul adha. Ibadah di hari raya Idhul Adha akan dilaksanakan dengan menyembelih hewan qurban. Ketika lepas 10, 11, 12 dan 13 zulhijjah yg merupakan hari tasyrik para umat muslim akan melakukan penyembelihan fauna qurban dengan niat buat beribadah pada Allah SWT. Sebelum datangnya hari raya Idul Adha warga muslim sebaiknya mempersiapkan hewan kurban buat ibadah penyembelihan hewan. Maka sangatlah penting bagi kita buat mengetahui syarat & ketentuan fauna kurban yg sah berdasarkan ajaran agama Islam. Kriteria fauna yg digunakan buat berkurban yaitu terdiri menurut kriteria keabsahan dan sunah. Keabsahan hewan kurban mampu kita lihat berdasarkan sifat yg telah dimiliki oleh fauna itu sendiri.
Syarat dan ketentuan hewan qurban sangat krusial buat diketahui agar ibadah idul adha kita sanggup terlaksanakan menggunakan sempurna.
Jenis Hewan Qurban Yang Diperbolehkan
Syarat fauna qurban yang wajib Anda ketahui pertama kali yaitu jenis hewan yang diperbolehkan buat berqurban menurut syariat Islam. Hewan yang memenuhi kondisi buat ibadah qurban yaitu hewan ternak (bahimatul an’am). Hewan ternak yang bisa untuk ibadah qurban diantaranya yaitu unta, sapi, kambing dan juga kambing atau domba.
Setelah tau mengenai jenis hewan yg diperbolehkan, kondisi dan ketentuan yang berikutnya yaitu tentang status kepemilikan atau menurut mana kita memperoleh hewan tersebut. Hewan yg memenuhi syariat yaitu fauna ternak yang didapatkan dengan cara yg halal dan dimiliki menggunakan cara yang halal. Dan hewan tersebut jua bukan termasuk fauna curian atau fauna yang mampu diperolaeh menggunakan uang yang haram, seperti riba misalnya. Sebab Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa , “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, & tidak mendapat kecuali yang baik…” (HR. Muslim)
Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan
Hewan yg absah untuk diqurbankan yaitu hewan yg nir cacat. Sedangkan buat 4 cacat tersebut yaitu keliru satu matanya ada yg buta, hewan tersebutsakit, fauna yang pincang & keempat merupakan fauna yang sangat kurus. Sedangkan buat syarat absah pemilihan hewan qurban antara lain:
Badannya nir kurus kemarau
Tidak sedang hamil atau habis melahirkan
Kakinya tidak pincang
Matanya normal, sehat
Badannya sehat
Telinganya utuh tidak terpotong
Usia Hewan Qurban
Untuk kriteria umur hewan yg akan dipakai buat berqurban yg absah yaitu:
Unta Genap lima tahun, masuk tahun keenam
Sapi usia genap dua tahun, masuk tahun ketiga
Kambing Genap 1 tahun, telah memasuki tahun kedua
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ke 7
Qurban Individu atau Patungan
Qurban bisa dilaksanakan dengan cara patungan atau menggunakan cara individu, sesuai menggunakan keadaan ekonomi masing-masing.Akan tetapi ada ketetapan batas aporisma jumlah peserta pada satu rombongan. Apabila yang dikurbankan merupakan hewan unta, maka dalam satu rombongan aporisma sebesar 10 orang. Dan jika yg diqurbankan adalah hewan ternak berupa sapi, maka aporisma pada satu rombongan merupakan sebesar 7 orang. Dan jika ingin berkurban menggunakan kambing, maka hanya boleh dilakukan sang individu dan nir bisa dilakukan menggunakan secara rombongan/patungan.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Komentar