Belum lama ini publik Indonesia sontak terperanjat kala mendengar sejarah tragis nan sadis tindakan sekelompok preman pembunuh gaji yg membantai dua orang aktivis penolak tambang pasir tanpa izin di Lumajang, Jawa Timur. Akibatnya seseorang tewas & seseorang yang lain luka lumayan serius.
Kejadian yg mengejutkan & menciptakan kalang kabut Markas Agung Kepolisian Republik Indonesia sebab merasa kecolongan ini juga seketika menciptakan pubik beram. ditengah penegakkan hukum & keadilan yg dijunjung tinggi penduduk Indonesia, nyatanya masihlah sanggup lolos satu kejadian pembantaian dengan cara terang-terangan terhadap seseorang aktivis lingkungan hidup.
Yaitu Salim Kancil, Laki Laki masyarakat Desa Selok Awar-Awar sejauh ini dikenal juga sebagai aktivis tolak tambang ditemukan tewas disiksa & dibantai oleh sekelompok orang yg jadi pengikut Kepala Desa Selok Awar-Awar. Ketahuan bahwa Kades Desa tersebut yakni mafia pengeruk keuntungan dari gerakan pertambangan tanpa izin di pesisir laut Desa Selok Awar-Awar, Lumajang jatim. Waktu Ini seluruh pelaku yg terlibat telah diamankan polisi, & penyidik gabungan dari Mabes Polri pun Polda jatim telah berada dalam keadaan siaga 1 buat mengusut kasus pembunuhan berencana ini.
Lantas peretanyaannya, telah seberapa jauh sesungguhnya business pertambangan di Pulau Jawa ini? kenapa Kades Selok Awar-Awar hingga tega menghabisi nyawa Salim Kancil cuma lantaran urusan tolak menolak tambang?
Didapati bahwa aktivitas tambang pasir tidak legal di Lumajang, jatim sejauh ini benar-benar senantiasa memperoleh penolakan keras dari kepada aktivis lingkungan hidup. Pasalnya apapun wujud pertambangan di Pulau Jawa ini nyata-nyata sudah mengambil resiko tidak baik bagi penduduk.
Berikut ialah 3 fakta usaha pertambangan di Pulau Jawa, satu buah kenyataan bahwa usaha pertambangan yakni sumber bencana bagi penduduk, data dikutip dari opini Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, dilansir dari page CNN.
Kegiatan usaha pertambangan di Jawa sudah lebih sering menyebabkan konflik sosial
Tidak sanggup dipungkiri, satu kasus pembunuhan yg menimpa Salim Kancil yaitu salah satu sample nyata disaat gerakan usaha pertambangan lebih-lebih gerakan yg tidak legal sudah mengakibatkan konflik antar penduduk. Disaat business pertambangan di melaksanakan, bakal ada konflik sosial yg menentang & mensupport. Bagi yg menentang seperti Salim Kancil, pasti penduduk tidak mau bencana kerusakan alam menimpa mereka.
Izin usaha pertambangan di Pulau Jawa yg menggurita sudah memicu ancaman bencana ekologis yg ekstrem
Walhi menegaskan, apapun wujud tambang itu tentu bakal merusak alam. Menurut data Walhi Jawa Timur, dari th 2009 sampai th 2012 di Kab Lumajang ruangan Salim Kancil berjuang menolak pertambangan ada sedikitnya 62 izin pertambangan yg telah dikeluarkan oleh petinggi kabupaten/kota setempat. 18 diantaranya yaitu perizinan tambang pasir besi & 44 yang lain yakni perizinan tambang pasir & batu.
Padahal kenyataannya menurut analisis Walhi, keadaan geografis Pulau Jawa itu sama sekali tidak mengijinkan utk gerakan pertambangan. Masyarakat Jawa telah amat padat, ekosistem daya tampung & daya dukung alam utk menghidupi komunitas penduduk di Pulau Jawa telah tidak mengijinkan utk kegiatan pertambangan. Sehingga dari itu, alam serta telah menunjukkan gejalanya. Bencana ekologis seperti longsor, banjir, gunung meletus sampai gempa bumi konsisten menghantam Pulau Jawa.
Kegiatan tambang di Pulau Jawa sudah menghancurkan ribuan hektare lahan pertanian
Terkecuali mengambil kerusakan lingkungan, usaha pertambangan di Jawa pun jadi pemicu penting bencana kelaparan & kekurangan bahan basic makanan. Di jatim saja, menurut Walhi tiap-tiap tahunny ada 2.000 hektare lahan jagung, padi, & pertanian yang lain yg berubah fungsi jadi lahan pertambangan. Padahal Jawa Timur merupakan sektor dari lumbung pangan nasional.(cal)
img : mongabay
0 Komentar