Punya Dana Terbatas tapi Ingin Sekali Berqurban? Ikuti Cara ini

19.49

Qurban Murah Berkualitas
Dalam perjalanan hidup, tiap-tiap manusia yg berikhtiar tentu dapat merasakan gimana nikmatnya hidup penuh kebaikan, kemudahan & rezeki. Tapi disatu kala, terkadang kesusahan juga datang menjelang. Tidak Dengan menghiraukan macam mana kepentingan & kemauan kita, termasuk juga kemauan utk menunaikan kewajiban berqurban.
Berqurban terhadap dasarnya tidak wajib bagi tiap-tiap muslim yg belum berada kepada kekuatan & kemudahan rezeki. Tapi Bagi satu orang muslim atau keluarga muslim yg sanggup & mempunyai kemudahan, amat dianjurkan buat berqurban. Bila tak melakukannya, menurut opini Abu Hanifah, dirinya berdosa. & menurut opini jumhur ulama beliau tak mendapati keutamaan pahala sunnah.
Lantas dengan cara apa kalau seseorang hamba sedang berada kepada roda kehidupan bawah, bersama keterbatasan rezeki tetapi terus punyai antusias & semangat menggebu menunaikan ibadah qurban? Perbuatan Serentak Tanggap (ACT) nyatanya punyai solusi yg cocok.
Sedekah qurban, satu buah wujud terobosan acara kemanusiaan yg diusung oleh ACT. Sejak thn dulu, sedekah qurban jadi pelopor acara yg memudahkan penduduk yg mau berqurban tetapi tidak mempunyai dana yg lumayan.
Macam Mana detil konsepnya? Tiap-tiap hamba Allah yg mau berqurban bersama dana minim bakal menyedekahkan berapapun dana yg dimilikinya. Mampu Rupiah 100 atau Rupiah 200 ribu, bisa pula kurang dari dua juta. Dana yg terkumpul dikasih nama sedekah qurban. Nantinya dana yg terkumpul dari sedekah itu dapat dibelikan hewan entah kambing, sapi atau unta nantinya dapat disembelih di hri Qurban utk daerah yg membutuhkan.
Sedekah qurban atau akrab dikenal sbg patungan qurban sebetulnya sudah terdaftar dalam hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari :
“Seseorang di periode Rasulullah SAW berqurban dgn satu kambing buat ia & keluarganya. Mereka seluruhnya makan, maka manusia membanggakannya & jalankan apa yg beliau lakukan” (HR Ibnu Majah & At-Tirmidzi).
Berbicara Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad :
“Di antara sunnah Rasulullah SAW bahwa qurban kambing boleh utk satu orang & keluarganya walau jumlah mereka tidak sedikit sama seperti hadits Atha Badan Intelijen Negara Yasar dari Abu Ayyub Al-Anshari. Disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW.
& berbicara serta Ibnul Qoyyim dalam kitabnya ‘Ilamul Muaqi’in : “Mereka diposisikan yang merupakan satu keluarga dalam bolehnya menyembelih satu kambing bagi mereka. Sebab mereka yakni rekan akrab. Oleh sebab itu sbg suatu pembelajaran sanggup saja sekian banyak orang membeli seekor kambing seterusnya disembelih. Sama Seperti anak-anak sekolah bersama dikoordinir oleh sekolahnya membeli hewan qurban kambing atau sapi selanjutnya diqurbankan. Dalam hadits lain diriwayatkan oleh Ahmad dari Ibnu Abbas, datang terhadap Rasulullah SAW satu orang lelaki & bicara :
“Saya berkewajiban qurban unta, sedang aku dalam kondisi susah & tak dapat membelinya”. Sehingga Rasulullah SAW memerintahkan buat membeli tujuh ekor kambing setelah itu disembelih”.(CAL)
Previous
Next Post »
0 Komentar