Sbg satu dari sekian organisasi islam paling besar dgn jutaan pengikutnya di Indonesia, sampai kini Muhammadiyah senantiasa jadi panutan. Baik dari segi kancah perpolitikan & kenegaraan, sampai seluk beluk nilai-nilai sosial, tidak tidak hanya sikap pada bencana yg berlangsung di Indonesia.
Dilansir dari page Mongabay.co.id, minggu dulu Muhammadiyah berhasil lakukan muktamar agung ke-47 di Makassar. Salah satu hasil dari Muktamar yg dirasa pass menarik utk ketahuan publik dengan cara umum merupakan 13 poin yg jadi rekomendasi Muhammadiyah kepada beraneka masalah sosial yg sedang menggerogoti Indonesia dengan cara tetap menerus. Salah satu yg jadi poin mutlak yaitu urusan kerusakan lingkungan & kebencanaan.
Bertolak dari 13 poin rekomendasi tersebut Muhammadiyah berjanji dapat melaksanakan langkah-langkah pengelolaan strategis terhadap akar masalah yg masihlah jadi problematika pelik. Terkait urusan kebencaan, lewat muktamar ke-47 dulu Muhammadiyah sepakat kiat paling baik mengurangi risiko bencana ialah mengubah trick pikir manusia yg terwujud dalam tabiat. Strategi utamanya yakni lewat jalur pendidikan formal ataupun non formal kepada semua keluarga akbar Muhammadiyah.
Dari ke-13 poin yg dihasilkan dalam Muktamar-47 dulu, ada 2 poin yg dengan cara terang membahas berkenaan masalah kebencanaan & persoalan lingkungan, merupakan kepada poin ke 7 & ke 11.
Masing-masing poin rekomendasi dalam aspek kebencanaan berbunyi sbg berikut :
Poin 7 : Tanggap & Tangguh Menghadapi Bencana
Muhammadiyah sudah menerbitkan buku Teologi Bencana juga mempunyai Dinas Penanggulangan Bencana (LPB), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) & relawan kemanusiaan yg piawai.
Poin 11 : Adaptasi & Mitigasi Perubahan Iklim
Muhammadiyah mendorong tindakan nyata dengan cara bersama-sama & berkelanjutan utk mengurangi resiko pemanasan global lewat usaha-usaha penghijauan hutan, mengubah lifestyle yg boros energi, membersihkan polusi, membangun infrastruktur fisik yg ramah lingkungan, mengurangi pemakaian kertas bersama penghematan, daur ulang, & meminimalkan pemakaian kertas lewat budaya paperless dgn pemanfaaatan kemajuan tehnologi kabar & komunikasi seperti penggunan email & sarana sosial buat komunikasi antar manusia, pengembangan e-book, e-news papers, e-magazine & situs utk referensi ilmiah & wawasan modis.
Dua poin diatas terang menunjukkan apa yg jadi janji & misi penduduk Muhammadiyah dalam menanggapi perubahan lingkungan & risiko bencana yg semakin tidak jarang berlangsung. Terutama terhadap poin ke 11, menggariskan macam mana fokus & teknis yg jadi konsentrasi penduduk Muhammadiyah dalam urusan lingkungan & bencana. Satu konsentrasi yg unik yakni mengurangi pemakaian kertas bersama penghematan, daur ulang, & meminimalkan pemakaian kertas. Seperti yg ketahuan, kertas yg amat akrab dgn kehidupan kita sehari-hari berbahan basic batang pepohonan yg konsisten ditebang dengan cara tidak legal di hutan-hutan Sumatera & Kalimantan. Makin hancur hutan, sehingga hukum alam dapat berlaku. Alam bakal bergejolak mencari keseimbangan baru sambil berikan ancaman bencana banjir, tanah longsor, sampai kekeringan parah seperti yg hri ini berlangsung.(CAL)
0 Komentar