Dapatkah Muslim Rohingya Sebagai Penerima Zakat, Infaq, dan Sedekah?

19.28
Rohingya 



Sudah hampir sebulan sejak pertama-tama kali gelombang pengungsi �manusia kapal� Rohingya merapatkan perahunya di dermaga wilayah Langsa, Aceh. Semenjak saat itu, bervariasi bantuan kemanusiaan nasional & internasional pun serentak mengalir ke ribuan pengungsi Rohingya.

Tak peduli bagaimana kondisi di luar batas kemanusiaan yang mereka alami sewaktu mengarungi lautan, mereka tetap dalem atas satu jurusan, keluar dari Rakhine serta mengharap belas kasih dari komunitas masyarakat di negara kita maupun Kuala Lumpur, Malaysia.

Situasi memilukan memang terasa nyata apabila memikirkan bagaimana situasi kaum Rohingya sejak pertama-tama kali melarikan diri dari tanah tempat mereka berpijak di Rakhine. Dari Rakhine yang kejam dan penuh intimidasi tak mengenal kemanusiaan, gelombang krisis pengungsi muslim ini pun menyabung nyawa melintasi Samudera. Tanah Kuala Lumpur dan Indonesia yakni tujuan mereka.

Menyandang status sebagai etnis pengungsi, ribuan komunitas Rohingya terperinci adalah kaum marjinal yang jauh dari fasilitas-fasilitasnya yang selayaknya disediakan oleh zona. Di Myanmar mereka yaitu komunitas terbuang, terpojokkan dari hingar bingar masyarakat asli Myanmar. Kini setelah melarikan diri dari Rakhine, mereka pun masih berstatus serupa, tak memiliki harta sama sekali, tak berstatus selaku warga negara manapun.

Oleh karena itu, terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan, masih butuh kan pemikiran lebih dalem mengenai hak ribuan etnis Rohingya bakal mendapatkan zakat, infak, & sedekah?

Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini bagai yang dilansir oleh portal Antaranews menegaskan bahwa Rohingya terang memenuhi syarat selaku penerima manfaat atas zakat, infak, serta sedekah.

Situasi memilukan yang dialami oleh ribuan komunitas Rohingya yang tersebar tak sekedar di Aceh, melainkan juga di pos pengungsian Kuala Lumpur maupun Thailand membuat penegasan yang rasanya tak mungkin lagi dielak.

Tak hanya lembaga zakat & lembaga kemanusiaan lokal maupun dunia yang mesti menggerakkan prioritasnya atas etnis Rohingya. Harapannya kasus Rohingya di awal bulan ramadhan ini dapat menciptakan lebih dari satu alamat zakat, infak dan sedekah bagi segenap umat muslim Indonesia.

Atensi khusus dari lembaga multilateral ASEAN, PBB, & OKI pun seharusnya diperlukan untuk bersama membantu menghayal solusi terbaik bagi jalan keluar konflik Myanmar & Rohingya. Patut ditegaskan bahwa kasus kemanusiaan Rohingnya tak hanya tanggung jawab Indonesia & Malaysia semata, namun pun Menjadi pelecut kemanusiaan bersama bakal membangkitkan lagi nurani kemanusiaan yang makin tergerus oleh derasnya arus komersialisme serta konsumerisme materi dekade ini. (CAL)
Sumber
Previous
Next Post »
0 Komentar