Memancing Diskusi: Rohingya Sebagai Pengungsi atau Imigran?

19.09
Rohingya-Pengungsi-atau-imigran
Sejak puluhan th dulu, beberapa ratus ribu gelombang etnis minoritas Rohingya yg teraniaya & tertindas habis oleh Pemerintah Myanmar membawa ketentuan susah. Antara masihlah bersi kukuh di Rakhine – tanah kelahiran mereka – atau melarikan diri dari kerasnya Rakhine menuju tanah baru, ruangan uluran tangan populasi penduduk ASEAN di Indonesia, Thailand, maupun Kuala Lumpur Malaysia.
Hasilnya ribuan pengungsi etnis Rohingya pula tidak sedikit yg pilih utk meningggalkan tanah tempatnya bernaung selagi beberapa ratus thn. Sampai saat ini diperkirakan ribuan orang masihlah terombang ambing di derasnya aliran ombak Teluk Bengal & Laut Andaman. Sebahagian lagi dari mereka sudah mendarat selamat di semenanjung Aceh & Kuala Lumpur yang merupakan imigiran pengungsi. Sisanya tetap menyabung nyawa ditengah jeratan keji gerombolan penyelundup manusia dari sepanjang perbatasan Thailand sampai Malaysia.
Kasus Rohingya di Teluk Bengal pula jadi headline dunia, membangkitkan kembali perbincangan berkenaan krisis kemanusiaan yg mengintimidasi hak hidup para pengungsi & imigran. Tapi, apa sesungguhnya yg jadi pembeda antara pengungsi & imigran? Kenapa isu ini mutlak buat didiskusikan?
Definisi Pengungsi hadir terhadap Konvensi Pengungsi yg dihelat oleh PBB kepada 1951, diwaktu itu Konvensi Pengungsi menuturkan pengungsi juga sebagai sesorang yg sebab oleh ketakukan yg beralasan bakal penganiayaan, yg disebabkan oleh beda ras, agama, kebangsaan, keaggotaan grup sosial tertentu & keanggotaan parta politik tertentu, berada di luar Negeri kebangsaannya & tak berharap perlindungan dari Negeri tersebut.
Terhitung sejak itu, pola perpindahan migrasi global serta jadi makin kompleks & pengungsi waktu ini lebih tidak jarang berkelana berpindah negeri, salah satu tujuannya tidak lagi sebab perlu perlindungan, tapi lantaran elemen ekonomi.
UNHCR yang merupakan Instansi pengungsi PBB terang menegaskan beda antara pengungsi & imigran, meski mereka sama-sama menjalankan perjalanan melewati negeri, tapi kerangka hukum & perlakuan yg di terima bagi pengungsi & imigran terang tidak serupa.
Penjelasannya setelah itu berlanjut terhadap istilah imigran, terutama imigran yg berpindah akibat ekonomi, mereka memilik buat berpindah negeri lantaran argumen mau meningkatkan taraf hidup & prospek tugas bagi mereka sendiri & keluarganya.
Sedangkan pengungsi merujuk terhadap perpindahan akibat argumen keamanan & keselamatan nyawa mereka & melindungi kebebasannya.
Jadi makin terang bahwa sesungguhnya etnis muslim Rohingya yg melarikan diri dari tanah kelahirannya di Rakhine sewaktu dekade terakhir amat sangat mengizinkan masuk ke dalam golongan pengungsi.
Seseorang peneliti dari Kampus Melbourne seperti yg dikutip dari page irinnews.com mengungkapkan bahwa beda status antara imigran & pengungsi utama utk ditegaskan sebab mereka yg mengaku sbg imigran dengan cara umum tidak mampu mendapati hak atas dukungan & simpati seperti yg diberikan kepada pengungsi.
Simpulannya, Rohingya benar-benar terang tercantum dalam hukum imigrasi internasional termasuk juga yang merupakan golongan pengungsi yg mencari kebaikan hati dari negara-negara tetangga Myanmar biar ingin menampungnya & memberikan perlindungan sementara dari kekejian & penderitaan di tanah kelahirannya, Rakhine.
Kisah pengungsi Rohingya yaitu sesuatu panggilan kemanusiaan utk menggerakkan simpati & dukungan penuh.
Telah saatnya sedekah kita menghapus duka mereka. InsyaAllah nanti bakal membahagiakan akhirat kita. Aamin
Previous
Next Post »
0 Komentar