Menilik Potensi Risiko Bencana Alam Kalimantan

21.38

Kebakaran Hutan Kalimantan
Pulau Kalimantan, salah satu Pusat Industri Tambang di negeri ini. Ditilik secara Geografis, Kalimantan memang menjadi satu wilayah di Indonesia yang hampir tak tersentuh oleh potensi kerawanan bencana alam akibat aktivitas seismik dan vulkanis. Faktanya Kalimantan adalah satu Pulau Besar yang berdiri di atas Lempeng Eurasia. Tak memiliki patahan atau sesar yang aktif bergerak di bawah permukaannya.
Ketiadaan satu pun gunung api di Kalimantan pun makin membuktikan bahwa lintasan gunung api tak mencapai Pulau Kalimantan. Hanya ada beberapa gunung tak begitu tinggi seperti Gunung Bukit Raya, Gunung Liangpran dan deretan Pegunungan Kapuas Hulu, Muller, Schaner di Kalimantan Barat.
Kalimatan pun dikenal sebagai pulau dengan ribuan sungai. Rangkaian aliran sungai yang panjang dan lebar yang melintasi kota-kota di Pulau Kalimantan seperti Sungai Mahakam, Kapuas, Barito, Martapura, membawa ancaman bencana banjir bandang.
Namun, kondisi minim aktivitas seismik dan vulkanik ini bukan berarti melepaskan Kalimantan dari ancaman bencana alam. Pulau yang kaya akan sumber daya energi dan mineral seperti batu bara, minyak, gas bumi dan batu alam ini memiliki ancaman bencana alam dalam bentuk lain, yaitu: bencana banjir, kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman, angin kencang atau puting beliung, kekeringan, dan tanah longsor.
Salah satu Provinsi yang mencatat ancaman banjir adalah Kalimantan Selatan. Catatan pemerintah Kabupaten Banjar, Kalsel menunjukkan bencana banjir yang terjadi sejak awal 2012 melanda 8 kecamatan dan merendam 100 desa, mengakibatkan 11.576 KK di Kalimantan Selatan harus mengungsi karena bencana banjir.
Banjir akibat luapan Sungai Riam Kanan dan Riam Kiwa di Kalsel pun sempat menggenangi area persawahan seluas 562 hektare, merendam perkebunan seluas 144 hektare, 22 puskesmas, dan 64 sekolah pada April 2015 lalu
Catatan singkat tersebut menjadi peringatan bahwa Pulau Kalimantan pun tak terlepas oleh ancaman bencana akibat wujud kerusakan alam dan tingkah laku alam yang tak dapat dibendung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada 2010 lalu pernah mendaftar ancaman risiko bencana banjir di Kalimantan, antara lain adalah kota Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Pontianakn, Singkawang, Sintang (Kalimantan Barat). Kota Waringin Timur (Kalimantan Tengah). Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Bulungan, Tarakan (Kalimantan Timur).
Selain itu, besarnya luasan area hutan, dan perkebunan di Pulau Kalimantan pun membawa ancaman bencana kebakaran lahan. Menurut catatan BNPB yang tercantum pada Rencana Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2010-2014, seluruh Provinsi di Kalimantan memiliki risiko yang sama terkait ancaman kebakaran lahan. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan apalagi di kala memasuki musim panas akan memicu kebakaran. Seperti yang terjadi pada akhir 2014 silam, ketika si api merah mengamuk dan melahap lebih dari 35 hektare kawasan hutan di jalur lintas Kalimantan Timur. Akibatnya asap tebal membubung sepanjang jalur Samarinda dan Balikpapan. (ijal)
Sumber
Previous
Next Post »
0 Komentar