Sejak
tahun terakhir, batu akik alias batu berlian asli asal Indonesia
membuat primadona bagi semuanya kaum pria di negeri ini. Tengok doang
macam mana pria tua-muda menatap asik perpaduan penjual yang merangkap
pengikis berlian. Mulai di pinggir jalan, di tengah perbelanjaan, di
pasar khusus yang menjual batu, di festival Pekan Raya Jakarta, terlebih
di lapak lapak halaman masjid usai sholat jumat.
Tak aneh memang, berlian bagi sebagian penikmatnya memancarkan bervariasi khasiat. Dipercaya selaku obat kebugaran, penyembuh luka batin, hingga pembawa kemujuran serta keberuntungan. Sebab itu, permintaan bakal berlian yang luar lazim melonjak dalem setahun akhir-akhir ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar lazim di lokasi sekitar tambang permata.
Wonogiri, Jawa Tengah yakni satu contohnya. Pertambangan berlian di wilayah ini sudah menyentuh tahap yang menkhawatirkan. Area tambang telah mengacaukan kawasan hutan lindung. Terlebih area tambang berada di tebing curam rawan bencana tanah longsor.
Selagi setengah tahun terakhir, Perum Perhutani KPH Surakarta selaku pengelola kawasan hutan lindung di Wonogiri kerap menemukan ratusan bekas galian di area hutan lindung. Padahal penambangan berlian di hutan lindung merupakan sesuatu yang ilegal. Syarat utama kesibukan penambangan di kawasan hutan lindung harus memperoleh mohon diri dari Kementerian Lingkungan nyala & Kehutanan.
Walaupun minat terhadap berlian di wilayah Wonogiri sangat potensial buat meningkatkan sumber pemasukan warga lokal, melainkan tetap doang kerusakan hutan lindung dampak penambangan ilegal tak bisa diampunkan. Hutan lindung memegang faedah utuh selaku penyerap air hujan sebelum dialirkan ke sungai. Hutan lindung pun berfungsi selaku pengikat tanah, mencegahnya dari bencana pergerakan tanah, alias tanah longsor.
Tetapi nyatanya, aktifitas penambangan ilegal di sekitar Wonogiri masih berlangsung mengendap-endap tiap malamnya. Dalam kegelapan, para pemburu berlian berbobot jutaan rupiah menantang maut, melakukan penggalian di lokasi yang membahayakan, di area tebing yang curam.
Aktifitas penambangan tak profesional yang dilakukan oleh warga kerap kali memang tak mempedulikan keselamatan diri sendiri, bahkan mengabaikan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan pasca penambangan. Padahal penggalian berlian itu biasanya dilakukan cukup dalem. Selaku contoh, rata-rata demi mendapatkan 3 kilogram batu alam, dibuthkan kedalaman 16-20 meter ke dalam tanah.
Risiko Penggalian di tanah yang labil, bisa mempengaruhi kontur & kerapatan tanah, kemudian muncul ancaman efek tanah longsor alias tanah ambles bahwa hujan lebat maupun gempa bumi datang melanda.
Diantara pekan lalu, penambang tewas akibat tertimpa reruntuhan longsoran akhirnya terjadi pun di tambang berlian Kalimaya, Kampung Cimalingping, Desa Pejagan , kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Kini lokasi penambangan maut terbilang akhirnya ditutup buat menghindari jatuhnya korban selanjutnya & bakal menjaga kelestarian alam wilayah Kabupaten Lebak. (CAL)
Sumber
Tak aneh memang, berlian bagi sebagian penikmatnya memancarkan bervariasi khasiat. Dipercaya selaku obat kebugaran, penyembuh luka batin, hingga pembawa kemujuran serta keberuntungan. Sebab itu, permintaan bakal berlian yang luar lazim melonjak dalem setahun akhir-akhir ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar lazim di lokasi sekitar tambang permata.
Wonogiri, Jawa Tengah yakni satu contohnya. Pertambangan berlian di wilayah ini sudah menyentuh tahap yang menkhawatirkan. Area tambang telah mengacaukan kawasan hutan lindung. Terlebih area tambang berada di tebing curam rawan bencana tanah longsor.
Selagi setengah tahun terakhir, Perum Perhutani KPH Surakarta selaku pengelola kawasan hutan lindung di Wonogiri kerap menemukan ratusan bekas galian di area hutan lindung. Padahal penambangan berlian di hutan lindung merupakan sesuatu yang ilegal. Syarat utama kesibukan penambangan di kawasan hutan lindung harus memperoleh mohon diri dari Kementerian Lingkungan nyala & Kehutanan.
Walaupun minat terhadap berlian di wilayah Wonogiri sangat potensial buat meningkatkan sumber pemasukan warga lokal, melainkan tetap doang kerusakan hutan lindung dampak penambangan ilegal tak bisa diampunkan. Hutan lindung memegang faedah utuh selaku penyerap air hujan sebelum dialirkan ke sungai. Hutan lindung pun berfungsi selaku pengikat tanah, mencegahnya dari bencana pergerakan tanah, alias tanah longsor.
Tetapi nyatanya, aktifitas penambangan ilegal di sekitar Wonogiri masih berlangsung mengendap-endap tiap malamnya. Dalam kegelapan, para pemburu berlian berbobot jutaan rupiah menantang maut, melakukan penggalian di lokasi yang membahayakan, di area tebing yang curam.
Aktifitas penambangan tak profesional yang dilakukan oleh warga kerap kali memang tak mempedulikan keselamatan diri sendiri, bahkan mengabaikan kerusakan lingkungan yang ditinggalkan pasca penambangan. Padahal penggalian berlian itu biasanya dilakukan cukup dalem. Selaku contoh, rata-rata demi mendapatkan 3 kilogram batu alam, dibuthkan kedalaman 16-20 meter ke dalam tanah.
Risiko Penggalian di tanah yang labil, bisa mempengaruhi kontur & kerapatan tanah, kemudian muncul ancaman efek tanah longsor alias tanah ambles bahwa hujan lebat maupun gempa bumi datang melanda.
Diantara pekan lalu, penambang tewas akibat tertimpa reruntuhan longsoran akhirnya terjadi pun di tambang berlian Kalimaya, Kampung Cimalingping, Desa Pejagan , kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Kini lokasi penambangan maut terbilang akhirnya ditutup buat menghindari jatuhnya korban selanjutnya & bakal menjaga kelestarian alam wilayah Kabupaten Lebak. (CAL)
Sumber
0 Komentar