Bencana datang silih berganti di Indonesia, nyaris seluruh titik di negara ini tidak sempat sedikitpun terbebas dari ancaman bencana, lebih-lebih bencana yg disebabkan oleh kebolehan alam yg menghancurkan. Gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dll silih berganti datang menyapa penduduk Indonesia.
Peringatan alam yg senantiasa datang tidak dengan jeda itu pula perlahan membangkitkan solidaritas & kepekaan penduduk Indonesia pada nilai-nilai sosial. Elemen ini makin terpupuk sewaktu sekian banyak thn terakhir, waktu ekonomi Indonesia bergerak perlahan dari keterpurukan pasca reformasi silam. Hri ini, puluhan juta penduduk Indonesia ialah donatur terus yg senantiasa menyumbangkan sedikit rezekinya utk mengurangi derita warga Indonesiaa yg terpapar bencana. Bergotong royong mengobati luka, membangun negara yg terkena bencana.
Tetapi, di antara rentetan bencana yg berjalan sekian banyak bln terakhir, tidak lama lagi muslim di seluruhnya dunia pula dapat serta-merta menjalankan perayaan ibadah qurban. Hasilnya tidak sedikit dari kaum muslimin yg sanggup dengan cara ekonomi meniatkan berqurban, menyembelih hewannya selanjutnya mendistribusikannya pada para fakir & korban bencana di wilayah-wilayah pengungsian.
Tapi ada juga yg berpikiran lain. Logika ekonominya sudah memutar balikkan hukum sedekah & ibadah qurban. Kasusnya disaat seseorang muslim punya anggapan bahwa niatan qurbannya lebih baik serentak saja diberikan terhadap korban bencana dalam wujud duit seharga kambing atau sapi, setelah itu biarkan para warga pengungsi bencana itu mengelola uangnya buat dibelikan hewan qurban atau urusan yang lain terserah. Mereka punya anggapan aksi itu jauh lebih enteng & murah, sebab harga hewan qurban di musim idul qurban ini tentu melonjak tinggi. Menjadi lebih baik memberikan saja uangnya serentak ke pengungsi bencana.
Bolehkah berlaku begitu?
Dilansir dari page VoA-Islam, penjelasan berkaitan kasus ini mampu disimak dari perkataan seseorang ulama akbar kontemporer Syeikh Utsaimin rahimahullah, dia berbicara bahwa : “Berkurban lebih mutlak dari bersedekah dgn duit senilainya atau lebih”
Adapula opini lain, Ibnu Qayyim rahimahullah bicara :
“Menyembelih kepada waktunya lebih mutlak dari sedekah bersama nilainya biarpun lebih agung dari itu seperti dalam Hadyu & Kurban lantaran menyembelih & mengucurkan darah (hewan qurban) yakni ibadah yg tidak jarang dikaitkan bersama shalat layaknya firman Allah Ta’alaa : (sehingga shalatlah buat Rabbmu & sembelihlah) [QS Al-Kautsar : 2]. & Firman-Nya : (katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku & matiku cuma buat Allah Rabb semesta alam) [QS Al-An’am : 162].
Sehingga kesimpulannya dalam tiap-tiap ajaran ibadah shalat & menyembelih tak mampu digantikan.
Sehingga dari itu, analisis hasilnya ialah tak dapat meninggalkan niatan ibadah qurban dikala sanggup secara mengalihkannya pada mereka para yg tertimpa musibah atau bencana alam. Trick paling baik buat mempermudah korban bencana di masa-masa idul qurban yakni bersama menyembelih hewan qurban selanjutnya mendistribusikan dagingnya terhadap mereka yg membutuhkan di tenda-tenda pengungsian. Atau bisa pula secara mengirimkan sebanyak duit ke ruangan musibah bencana, dulu di ruang bencana dibelikan hewan qurban, seterusnya menyembelihnya & dagingnya dibagikan pada mereka pengungsi yg lebih membutuhkan.
(CAL)
Peringatan alam yg senantiasa datang tidak dengan jeda itu pula perlahan membangkitkan solidaritas & kepekaan penduduk Indonesia pada nilai-nilai sosial. Elemen ini makin terpupuk sewaktu sekian banyak thn terakhir, waktu ekonomi Indonesia bergerak perlahan dari keterpurukan pasca reformasi silam. Hri ini, puluhan juta penduduk Indonesia ialah donatur terus yg senantiasa menyumbangkan sedikit rezekinya utk mengurangi derita warga Indonesiaa yg terpapar bencana. Bergotong royong mengobati luka, membangun negara yg terkena bencana.
Tetapi, di antara rentetan bencana yg berjalan sekian banyak bln terakhir, tidak lama lagi muslim di seluruhnya dunia pula dapat serta-merta menjalankan perayaan ibadah qurban. Hasilnya tidak sedikit dari kaum muslimin yg sanggup dengan cara ekonomi meniatkan berqurban, menyembelih hewannya selanjutnya mendistribusikannya pada para fakir & korban bencana di wilayah-wilayah pengungsian.
Tapi ada juga yg berpikiran lain. Logika ekonominya sudah memutar balikkan hukum sedekah & ibadah qurban. Kasusnya disaat seseorang muslim punya anggapan bahwa niatan qurbannya lebih baik serentak saja diberikan terhadap korban bencana dalam wujud duit seharga kambing atau sapi, setelah itu biarkan para warga pengungsi bencana itu mengelola uangnya buat dibelikan hewan qurban atau urusan yang lain terserah. Mereka punya anggapan aksi itu jauh lebih enteng & murah, sebab harga hewan qurban di musim idul qurban ini tentu melonjak tinggi. Menjadi lebih baik memberikan saja uangnya serentak ke pengungsi bencana.
Bolehkah berlaku begitu?
Dilansir dari page VoA-Islam, penjelasan berkaitan kasus ini mampu disimak dari perkataan seseorang ulama akbar kontemporer Syeikh Utsaimin rahimahullah, dia berbicara bahwa : “Berkurban lebih mutlak dari bersedekah dgn duit senilainya atau lebih”
Adapula opini lain, Ibnu Qayyim rahimahullah bicara :
“Menyembelih kepada waktunya lebih mutlak dari sedekah bersama nilainya biarpun lebih agung dari itu seperti dalam Hadyu & Kurban lantaran menyembelih & mengucurkan darah (hewan qurban) yakni ibadah yg tidak jarang dikaitkan bersama shalat layaknya firman Allah Ta’alaa : (sehingga shalatlah buat Rabbmu & sembelihlah) [QS Al-Kautsar : 2]. & Firman-Nya : (katakanlah sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku & matiku cuma buat Allah Rabb semesta alam) [QS Al-An’am : 162].
Sehingga kesimpulannya dalam tiap-tiap ajaran ibadah shalat & menyembelih tak mampu digantikan.
Sehingga dari itu, analisis hasilnya ialah tak dapat meninggalkan niatan ibadah qurban dikala sanggup secara mengalihkannya pada mereka para yg tertimpa musibah atau bencana alam. Trick paling baik buat mempermudah korban bencana di masa-masa idul qurban yakni bersama menyembelih hewan qurban selanjutnya mendistribusikan dagingnya terhadap mereka yg membutuhkan di tenda-tenda pengungsian. Atau bisa pula secara mengirimkan sebanyak duit ke ruangan musibah bencana, dulu di ruang bencana dibelikan hewan qurban, seterusnya menyembelihnya & dagingnya dibagikan pada mereka pengungsi yg lebih membutuhkan.
(CAL)
0 Komentar