tiada yg mengelak bahwa kenyataannya musibah kebakaran hutan yg mengepung Indonesia antara September sampai Oktober 2015 silam yakni catatan kelam dalam peristiwa kebencanan Indonesia. Argumen terbesarnya ialah dikarenakan kebakaran hutan berlangsung akibat ulah tangan manusia itu sendiri. Membabat ladang gambut & hutan dgn membakar lahan, sampai hasilnya api tidak dapat dikendalikan, merambat ribuan hektare. Mengasilkan kepulan asap yg luar biasa menyesakkan. Asap beracun itupun tertiup angin sampai ke pemukiman & kota.
Palangkaraya, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Pontianak ialah wilayah terdampak asap sangat buruk sepanjang peristiwa kebakaran hutan Indonesia. Bayangkan saja, apabila angka indeks standar pencemaran hawa paling berbahaya yg ditetapkan PBB ada di skala 200-500, angka yg di capai Indonesia tepatnya di Kota Palangkaraya telah jauh melampaui itu. Titik ter buruk fokus hawa di Palangkaray dikala kebakaran hutan th 2015 menembus angka indeks paling tinggi 2300! Artinya puluhan kali lipat dari ambang hawa beracun & berbahaya yg ditetapkan oleh Instansi kesehatan dunia WHO.
Tidak cuma kerugian kesehatan, di akhir th 2015 ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, & Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan taksiran terkini berkenaan kerugian materi yg mesti ditanggung Indonesia akibat ulah para pembakar lahan yg memicu kebakaran hutan nasional thn 2015 ini.
Dikutip dari page CNN Indoneisa, Luhut mengemukakan kerugian negeri akibat kebakaran hutan diperkirakan mencapai Rupiah 200 triliun lebih! Satu Buah angka yg menakjubkan!
Angka kerugian segede itu diakibatkan luasnya tempat kebakaran hutan, bahkan tersebar di dua pulau agung, Sumatera & Kalimantan sekaligus dalam satu ketika. Ditambah lagi, kebakaran hutan 2015 berlangsung dalam jangka diwaktu yg lama, seiring dgn periode kemarau terpanjang di Indonesia thn 2015 ini.
Di hitungan bln terakhir thn 2015 dulu, parahnya kebakaran hutan hingga menciptakan pemerintah pusat mengaplikasikan status siaga 1 kebakaran hutan. Presiden & seluruh deretan yg terkait ikut turun serentak menyaksikan keadaan kebakaran hutan.
Waktu Ini sesudah kasus musibah kebakaran hutan padam di awalan periode hujan, langkah hukum sedang diusahakan oleh kepolisian. Tersangka pembakaran hutan yg telah menciptakan jutaan penduduk menderita mesti dihukum cocok dgn kerugian yg ditimbulkan.
Dari CNN dilansir, kepolisian sampai waktu ini sudah menangani 301 perkara kebakaran hutan. Kebakaran yg ditangani baik dilakukan oleh individu ataupun perusahaan. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengaku telah berikan sanksi berat terhadap 23 perusahaan pekebunan yg terbukti melaksanakan pembakaran hutan terhadap periode kemarau thn ini. 16 perusahaan perkebunan akbar yg lakukan pembakaran hutan telah ditetapkan sanksi pembekuan izin bisnis sampai ketika yg belum ditetapkan.(cal)
img : cnn.com
0 Komentar