Penyebab Penindasan Etnis Rohingya

19.19

Satu bulan terakhir, pemberitaan sejumlah media nasional maupun internasional ramai oleh artikel yang menyentuh nurani. Tentang perjuangan anak manusia etnis Rohingya dalam mengarungi laut selama berbulan-bulan sejauh ribuan kilometer, menyelamatkan jiwa, mencari pertolongan dan belas kasih dari negara tetangga di seputar Myanmar. Mereka terusir dari tanah Rakhine, dekat perbatasan Myanmar dan Bangladesh di sudut timur laut Indonesia. Rakhine adalah satu negara bagian di Myanmar, tempat kamp-kamp konsentrasi etnis mereka selama ini berteduh.
Penindasan etnis Rohingya menjadi bentuk bencana sosial yang paling menyita perhatian saat ini. Berdasar catatan UN Refugee Agency, lebih dari 120.000 etnis rohingya telah memilih mengarungi lautan, terombang-ambing tak tentu arah. Jika mereka tetap memilih tinggal di Rakhine, penjara akan menjadi rumah mereka. PBB mengklasifikasikan etnis Rohingya sebagai etnis yang saat ini paling tertindas di dunia. Intervensi diplomatik antar negara sedang diusahakan menjadi jalan keluar terbaik mengatasi bencana sosial krisis pengungsi Rohingya ini.
Lantas apa sesungguhnya yang menjadi penyebab konflik etnis Rohingnya ini melaju berkepanjangan? Kepada siapa bencana sosial ini harus dimintai pertanggung jawabannya? Berikut adalah sepotong cerita yang menjelaskan alasan utama mengapa ribuan pengungsi etnis Rohingnya harus memilih mempertahankan hidupnya dengan pergi dari tanah Rakhine, menjelajah laut tanpa perbekalan apapun, menantang maut dengan berlayar ribuan kilometer demi mengharap pertolongan bangsa lain.
Rohingya, adalah sekelompok etnis muslim yang sudah sejak lama resmi tak memiliki tanah tempat bermukim. Rohingya tak diakui di kebangsaan manapun. Mereka sejatinya tak dianggap oleh pemerintah Myanmar sudah sejak dekade lalu. Berdasar catatan dan pengakuan mereka, etnis Rohingya mengaku sebagai keturunan dari para pedagang arab yang telah mendiami tanah kelahirannya di Rakhine selama beberapa generasi. Mereka juga tersebar di Bangladesh, Saudi Arabia, dan Pakistan. Namun nyatanya, pemerintah Myanmar menegaskan bahwa mereka sejatinya adalah imigran dari Bengali. Di Myanmar mereka diklasifikasikan sebagai tenaga kasar, tak memiliki hak terhadap tanah dan tempat tinggal, dan sangat dibatasi ruang geraknya. Terhitung sejak 4 dekade lalu, pemerintah Myanmar telah mengeluarkan undang-undang untuk menekan Rohingya keluar dari Myanmar.
Sejak saat itu, pergerakan mereka betul-betul diawasi dan dibatasi. Penindasan terhadap etnis Rohingya semakin menjadi sejak gerakan pembaharuan dikenalkan oleh Presiden Thein Sein pada 2011. Sekitar Juni hingga Oktober 2012 menjadi momen duka bagi etnis Rohingya ketika penyerangan terhadap etnis mereka di negara bagian Rakhine makin masif terjadi. Setidaknya 200 orang etnis Rohingya tewas akibat kerusuhan 2012.
Hingga puncaknya pada Maret 2015 lalu, pemerintah Myanmar secara resmi mencabut hak etnis Rohingya terhadap kartu identitas penduduk, satu-satunya dokumen resmi yang mereka miliki sebagai tanda bahwa mereka adalah penduduk Myanmar. Pencabutan kartu identitas tersebut berarti mereka tak memiliki lagi hak suara pada pemilihan umum.
Sejak 31 Maret lalu, resmi sudah etnis Rohingnya yang berjumlah 1,3 juta hingga 1,5 juta tak memiliki status sebagai warga negara manapun. Tak ada dokumen warga negara berarti tak ada tempat bagi mereka, bergerak pun tidak boleh, tak ada ruang untuk melangkah dari satu ke tempat lain di Myanmar, Undang-undang yang menyekat pergaulan bahkan cinta mereka sesama umat manusia pun dibatasi. Oleh sebab itu, etnis Rohingya pun mencari jalan keluar. Mereka memilih untuk mengapung di laut berbulan bahkan bertahun-tahun. Diselundupkan oleh sejumlah jaringan penyelundup manusia. Menjadi salah satu bencana sosial terbesar saat ini. (IJL)
Sumber
Previous
Next Post »
0 Komentar