Bagaimana Hukum Bayar Zakat Online

21.19

Hukum Bayar Zakat Online

Sekarang ini zaman telah berubah sebagai zaman digital, dimana setiap aktifitas dilakukan secara online. Begitu juga umat muslim pada Indonesia waktu ini lebih cenderung buat memilih menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui aplikasi online.‎ Selain transfer bank, pembayaran zakat pula acapkali dilakukan secara digital.

Zakat online sendiri adalah proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui bantuan sistem digital atau online, di mana pemberi zakat (muzaki) nir bertemu langsung dengan amil zakat dalam melakukan pembayaran zakat.  Metode ini ada menjadi bentuk adaptasi dalam perkembangan zaman pada mana kini   dimudahkan menggunakan bantaun sistem digital.

Pembayaran Zakat Di Zaman Rasulallah

Pada zaman Rasulullah SAW akad penyerahan zakat adalah suatu hal yg sangat penting & amat bermakna. Dengan adanya akad, akan sebagai kentara siapa saja yg sudah bayar zakat & siapa yg belum bayar. Bahkan mungkin siapa yg menolak buat  membayar zakat
Berbeda dengan di zaman ini, zakat bisa dilakukan menggunakan gampang dengan donasi sistem digital. Tanpa wajib  bertemu atau menghampiri berdasarkan rumah ke rumah seperti yang terdapat pada zaman Rasulullah SAW.

Lalu bagaiamana Hukum Bayar Zakat Online ?

Mengenai berzakat melalui online hukumnya adalah diperbolehkan. Seperti yang diutarakan sang Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dia berpendapat bahwa, “Seorang pemberi zakat tidak wajib  menyatakan secara eksplisit dalam mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang (pemberi zakat) tanpa menyatakan pada penerima zakat bahwa uang yang dia serahkan merupakan zakat, maka zakatnya tetap sah.” Artinya, seseorang sanggup menyerahkan zakat secara online pada lembaga amil zakat yg terpercaya.

Namun, ingat apabila telah melakukan zakat jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke lembaga amil zakat disertai menggunakan konfirmasi zakat secara tertulis pada bentuk pernyataan zakat. Dengan konfirmasi tersebut zakat atau uang zakat ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil zakat (forum amil zakat ) pada mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

sumber disini
Previous
Next Post »
0 Komentar