Panduan Membayar Zakat Fitrah Dan Tata Cara nya
Cara membayar zakat fitrah merupakan ibadah harus yg terdapat pada bulan ramadhan dan wajib pada tunaikan sebelum hari raya idul fitri, Seperti yang dalam jelaskan oleh dalil ini dia :
Rasulallah SAW bersabda yang berbunyi :
“Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied, maka termasuk zakat fitrah yang diterima, dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)“. (HR. Bukhari dan Muslim).
Sudah begitu sangat jelas & gamblang mengenai kewajiban kita buat menunaikan zakat fitrah, agar ibadah puasa dalam bulan ramadhan yg kita lakukan menjadi paripurna pada hadapan allah swt.
Berikut ini merupakan cara membayar zakat fitrah yang benar & sesuai syariat islam
Besaran zakat fitrah adalah tiga.5 Liter beras, zakat ini juga bisa pada tunaikan menggunakan membayar uang senilai 3.Lima liter beras
Ada 8 Golongan yg berhak menerima zakat fitrah dalam antara nya adalah :
Orang Fakir
Orang Fakir adalah orang yg tidak memiliki harta, output bisnis atau pekerjaan buat memenuhi kebutuhan utama diri sendiri & tanggungan misalnya anak & istri termasuk masakan, sandang, tempat tinggal dan keperluan-keperluan biologi yang lain.
Orang Miskin
Sedangkan yang dimaksud menggunakan orang miskin merupakan yang mempunyai harta, output usaha atau pekerjaan akan tetapi masih nir atau belum mencukupi buat menanggung diri sendiri & tanggunga famili nya.
Amil Zakat ( Pengurus Zakat )
Amil Zakat adalah orang yang mengurus aplikasi zakat mulai dari tahap pengumpulan sampai pendistribusian zakat.
Mualaf ( Orang Yang Baru Masuk Islam )
Mualaf disini adalah yg masih lemah iman nya tujuan berdasarkan mualaf menerima zakat fitrah disini adalah supaya semakin menguatkan iman nya tentang kepercayaan islam.
Hamba Sahaya ( Riqab )
Riqab merupakan, golongan mukatab yg ingin membebaskan diri, artinya budak yang sudah menerima jani oleh tuannya akan dilepaskan apabila ia dapat membayar sejumlah uang tertentu dan termasuk jua budak yang belum menerima janji buat memerdekakan dirinya.
Orang yg memiliki hutang (Gharimin )
Yang pada maksud gharimin merupakan orang yg menanggung hutang & nir bisa buat membayarnya karena sudah jatuh miskin. Mereka majemuk di antaranya orang yang mendapat aneka macam bala & musibah.
Ada beberapa kondisi mengenai golongan ini yaitu : utang yang terdapat bukan untuk maksiat, orang itu berhutang dalam rangka dalam melaksanaan ketaatan pada syariat islam.
Fisabililah
Yang dalam maksud Fisabilalah merupakan orang yg berjuang di jalan Allah pada pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya melindungi & memelihara agama dan meniggikan nilai nilai agama , seperti berperang, berdakwah. Contoh nya adalah da’i, senang relawan perang.
Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yg terputus bekalnya pada perjalanan, buat waktu sekarang , pada samping para musafir yang mengadakan bepergian yang dianjurkan agama . Ibnu sabil menjadi penerima zakat tidak sporadis dipahami dengan orang yang kehabisan biaya diperjalanan ke suatu tempat bukan buat maksiat. Tujuan pemberian zakat buat mengatasi ketelantaran, meskipun pada kampung halamannya dia termasuk mampu.
Zakat Fitrah Harus Di Bayarkan menjelang imam sholat idul fitri naik ke mimbar nya karena bila lewat berdasarkan ketika tadi maka di anggap menjadi sedekah biasa.
Salurkan zakat fitrah anda melalui Lembaga zakat dan sodaqah terpercaya misalnya Global Zakat yang telah terbukti sebagai lembaga amil zakat bereputasi baik di indonesia
0 Komentar