Ini lima Kriteria dan Syarat Sapi Qurban yg Harus Diperhatikan

20.55 Add Comment
Tak terasa hampir satu bulan lagi kita akan bertemu menggunakan hari raya Idul Adha. Bagaimana, apa Anda sudah mempersiapkan fauna Qurban Anda? Ada poly yg menyediakan jasa jual sapi qurban, namun sebelum membeli beberapa syarat dan kriteria ini dia patut Anda perhatikan.



1. Memenuhi Syarat Batas Umur Sesuai Syariat
Sapi ataupun hewan qurban lainnya yg akan disembelih wajib  dipastikan sudah memenuhi usia yg diperbolehkan sang syariat. Pastikan sapi sudah memasuki usia musinnah (dewasa) yang menurut Imam Hanafi, Imam Hambali & Imam Syafi’I adalah sapi yg telah berusia dua tahun.
Salah satu indikasi sapi telah memasuki usia musinnah adalah sudah tumbuhnya sepasang gigi permanen. Usia ini dipilih lantaran sapi sudah memasuki usia dewasa & umumnya sedang pada syarat terbaik. Pada usia ini juga sapi memiliki berat yang proporsional buat disembelih.
2. Memiliki Kondisi Kesehatan yg Baik
Sapi qurban haruslah memiliki kesehatan yang baik serta bebas dari aib dan stigma. Ada empat jenis fauna yg diharamkan buat dikurbankan yaitu fauna yang buta sebelah yang jelas kebutaannya. Memiliki stigma dalam bagian kaki sebagai akibatnya tampak pincang saat berjalan, atau memiliki sakit yg menganggu kualitas dagingnya.

Sedangkan fauna khususnya sapi yang akan dikurbankan haruslah memiliki syarat kesehatan yg baik & bentuk fisik yang sempurna. Ciri-ciri sapi yg kondisi kesehatannya baik merupakan lubang mulut, mata, hidung, telinga sampai anus bersih & normal. Elastisitas kulit sapi baik yg berarti sapi tidak mengalami kekurangan cairan.

Tidak mempunyai luka atau borok pada lebih kurang tubuhnya. Bergerak aktif jua mau makan dan minum menggunakan normal. Para ulama juga memfatwakan bahwa fauna kurban tidak boleh memiliki stigma pada bagian telinga & ekor. Apabila Anda berniat buat mencari sapi qurban, pilihlah yang memenuhi kriteria kesehatan pada atas.
3. Memiliki Berat yg Proporsional
Sapi qurban usahakan memiliki berat yang proporsional, gemuk & mempunyai daging yang banyak. Ini dikarenakan sapi yg akan disembelih nantinya akan dibagikan dalam yang membutuhkan, sebagai akibatnya disunahkan buat menentukan sapi yang gemuk & tidak kurus.

4.Diutamakan Memilih Sapi Jantan daripada Betina
Rasulullah s.A.W menyunnahkan buat menyembelih hewan jantan. Serta melarang menyembelih sapi yang baru melahirkan atau dalam keadaan hamil. Sapi jantan lebih primer lantaran selain mempunyai tanduk, sapi jantan lebih enak dagingnya & gampang diolah.

Tetapi apabila sapi yg tersedia hanya sapi betina, Anda tetap boleh menyembelihnya dengan memerhatikan dua kondisi di atas yaitu nir pada keadaan hamil atau baru melahirkan. Pastikan pula sapi betina tadi memenuhi kondisi-syarat sapi qurban pada atas.

5. Sapi Bisa Disembelih Untuk 7 Orang
Berbeda memakai kambing yg hanya mampu disembelih buat satu orang, sapi bisa digunakan buat qurban bagi 7 orang. Menurut para ulama’, cara patungan qurban seperti ini lebih disukai lantaran mempunyai banyak maslahat. Salah satunya karena daging sapi lebih disukai serta proses penyembelihannya nir membutuhkan waktu usang .

Bandingkan apabila 7 orang tersebut menetapkan berkurban menggunakan kambing buat diri masing-masing. Penyembelihan 7 ekor kambing tentu membutuhkan saat lebih lama   dibanding menyembelih satu ekor sapi.

Itulah beberapa syarat & kriteria yang wajib  Anda perhatikan sebelum menentukan sapi qurban. Untuk mendapatkan sapi yang berkualitas, Global Qurban menyediakan jasa jual sapi qurban yang tentu saja telah memenuhi poly sekali syarat dalam atas.

Hindari Kesalahan Ketika Membeli Hewan Qurban di Pasar Hewan

00.43 Add Comment
Mencari orang yang jual kambing qurban memang paling mudah menemukannya pada pasar fauna. Tidak heran bila momen Idul Adha tiba maka pasar hewan selalu ramai diserbu sang mereka yg ingin mencari fauna qurban. Sayangnya, masih banyak orang yang melakukan kekeliruan pada hal ini. Berikut ini ada beberapa kesalahan yang patut dihindari.

    Membeli pada Pasar Kaget Hewan

Sudah bukan sebagai rahasia generik lagi bahwa waktu momen Idul Adha tiba maka pasar kaget fauna maka akan sebagai hal yg nir aneh. Di pasar kaget hewan ini maka akan dengan gampang ditemukan berbagai penjual fauna yg menjajakan dagangannya. Hal tersebutlah yang kemudian membuat poly orang yang lebih membeli di pasar kaget fauna karena kemudahan.

Padahal dengan membeli di pasar fauna maka wajib  bersiaplah dengan harga fauna yang tak jarang nir normal & sangat mahal. Untuk itulah, kesalahan poly orang adalah dengan membeli pada pasar kaget fauna tanpa dulu persiapan. Sebaiknya Anda hindari kesalahan ini menggunakan lebih membeli di peternak hewan kambingnya eksklusif.

Dengan membeli kambing eksklusif dari peternaknya langsung maka harganya yg lebih bersahabat sanggup Anda dapatkan. Bukan hanya harga yg lebih bersahabat maka kualitas dari kambing pula lebih bisa terjamin. Soalnya peternak yang mengurus kambing eksklusif. Tentunya kombinasi ini akan memberikan poly keuntungan bagi Anda sebagai pihak pembeli.

    Tidak Melakukan Perbandingan

Kesalahan berikutnya yg pula poly dilakukan oleh pembeli merupakan menggunakan tidak melakukan perbandingan harga terlebih dulu. Mereka umumnya hanya tertuju dalam satu pedagang dan langsung membeli di sana. Padahal hal tersebut seringkali membuat mereka akan mendapatkan harga yang tidak murah & sering jauh menurut harga normal.

Hindari kerugian tersebut menggunakan cara melakukan perbandingan harga terlebih dulu sebelum tetapkan membeli. Perbandingan harga tersebut dilakukan dengan cara membandingkan harga pedagang yang satu menggunakan orang yang jual kambing qurban lainnya. Hal ini tentunya menuntut Anda buat mau berkeliling ke berbagai loka demi menemukan harga terbaik.
   

Tidak Mengetahui Jenis Kambing

Bagi orang yg masih umum  pastinya akan menduga bahwa hewan kambing itu semuanya sama. Padahal jenis kambing ini majemuk sekali dan tentunya harga yg dibanderol juga menyesuaikan jenisnya. Untuk kambing pedaging kualitas terbaik tentunya mempunyai harga yang lebih mahal daripada kambing yang bukan jenis pedaging.

Selain itu, aneka macam jenis kambing yg terdapat pula akan menciptakan jumlah daging yang dihasilkan pula tidak sama. Untuk itulah, krusial sekali buat mengetahui banyak sekali jenis kambing yg memang paling baik buat dijadikan qurban. Tidak ada salahnya juga buat menanyakan dalam mereka yang lebih tahu dan jua lebih pakar mengenai berbagai jenis kambing ini.

    Tidak Mengecek Kondisi Hewan

Kesalahan terakhir yang seringkali dilakukan merupakan menggunakan membeli fauna tanpa melakukan pengecekan kondisi terlebih dulu. Biasanya hal ini dilakukan lantaran dipercaya semua fauna yg di pasar fauna pastinya memiliki kualitas yg baik. Padahal anggapan tadi belum tentu & permanen membutuhkan ketelitian pembeli saat ingin membeli hewan kambing.

Jadi, usahakan Anda menghindari empat kesalahan tersebut supaya mampu menghindari kesalahan ketika membeli dalam orang yg jual kambing qurban. Supaya nantinya fauna kambing yg telah dipilih & jua dibeli memang yg terbaik sekaligus sesuai harapan. Jangan sampai Anda sudah mengeluarkan porto banyak & ternyata kambing tadi nir sinkron ekspektasi.

Ini Dia Orang-Orang yg Berhak Menerima Qurban

20.06 Add Comment
Siapa saja orang-orang yang berhak buat menerima qurban? Qurban dilakukan galat satunya menjadi bentuk buat bersedekah atau berbagi dengan sesama. Dengan melakukan qurban maka kita bisa membantu sesama & mengembangkan kebahagiaan terhadap sesama umat muslim yg membutuhkan.

Setelah disembelih maka hewan qurban akan dipotong-pangkas & dibagi-bagi pada poly orang. Seperti layaknya zakat, ada golongan orang-orang eksklusif yang memiliki hak untuk mendapat daging hewan qurban. Agar mampu dibagikan pada orang-orang yang sempurna, maka anda harus tahu pada siapa saja daging fauna qurban memang boleh diberikan.

Sama seperti zakat tetapi terdapat jua perbedaannya. Daging qurban wajib  dibagikan sempurna target menggunakan jumlah yg pas agar nir menyimpang dari makna qurban itu sendiri. Kali ini kita akan membahas golongan orang apa saja yg layak buat memperoleh daging hasil qurban.

Golongan Orang yg Layak Menerima Qurban
Berikut merupakan golongan orang-orang yg mempunyai hak buat menerima daging fauna qurban :
1. Orang yang Berkurban

Orang yang melakukan qurban memiliki hak untuk menerima qurban. Berbeda halnya dengan zakat dimana orang yang berzakat tidak menerima beras yang dizakatkan. Daging hewan qurban bisa diberikan kepada mereka yang berkurban untuk dinikmati sendiri atau bersama keluarga.

2. Fakir Miskin

Fakir miskin berhak menerima daging qurban agar mereka juga bisa merasakan nikmatnya Idul Adha dengan makan daging qurban. Daging qurban diberikan kepada fakir miskin dengan tujuan bisa mencukup kebutuhan mereka pada hari itu juga. Inilah salah satu makna dari berkurban yaitu berbagi dan menjalin kasih dengan sesama umat muslim yang membutuhkan.

3. Kerabat

Daging kurban bisa dibagikan kepada kerabat dengan tujuan untuk menyambung silaturahmi. Disebutkan bahwa salah satu makna dari berkurban adalah mempererat tali silaturahmi. Oleh karena itu anda bisa membagikan daging qurban kepada kerabat dengan tujuan agar hubungan baik tetap terjaga.

4. Tetangga dan Teman-Teman

Salah satu tujuan berkurban adalah mempererat tali persaudaraan. Oleh karena itu anda bisa membagikan daging qurban kepada tetangga di sekitar atau kepada teman-teman. Dengan begitu maka akan semakin banyak orang yang bisa menikmati indahnya berkurban.

Five. Tukang Sembelih

Daging kurban bisa diberikan kepada orang yang bertugas untuk menyembelih hewan qurban. Namun perlu diperhatikan bahwa daging qurban ini diberikan bukan sebagai upah melainkan murni sebagai sebuah pemberian yang ikhlas. Upah yang diambil dari daging hewan qurban sangat tidak diperbolehkan.
Perlu diketahui juga bahwa penyembelihan & pembagian fauna qurban wajib  dilakukan sesegera mungkin. Memang waktu penyembelihan fauna qurban merupakan sesudah sholat Idul Adha & tiga hari setelahnya atau total selama empat hari. Namun, akan jauh lebih baik bila qurban dilakukan segera seteleh terselesaikan sholat Idul Adha.

Begitu juga menggunakan pembagian daging qurban. Begitu terselesaikan disembelih, sangat diutamakan untuk segera dilakukan pembagian daging qurban kepada orang-orang yg berhak mendapat. Sangat buruk buat menunda-nunda proses qurban & pembagian hewan qurban. Semakin cepat akan semakin baik & daging qurban yg diterima pun pula akan lebih segar dan kualitasnya terjaga. Harga hewan qurban jua menghipnotis dalam mengagumkan tidaknya kualitas daging qurban.

Itulah tersebut beberapa hal yg perlu anda ketahui mengenai golongan orang yang layak mendapat qurban dan bagaimana qurban seharusnya dilakukan. Pastikan anda berkurban dengan cara yg sahih & menaruh daging qurban kepada orang-orang yang memang berhak menerima qurban menurut Islam. Semoga niat anda untuk berkurban membawa keberkahan bagi anda.

Mengenal Kesejahteraan untuk Sapi Qurban yang Harus Anda lakukan

20.37 Add Comment
Kesejahteraan hewan merupakan usaha insan dalam memelihara hewan yang ada dilingkungan kurang lebih termasuk menjaga kelestarian hidupnya. Saat hari raya Idul Adha akan banyak hewan qurban lingkungan kurang lebih Anda. Hewan ditempatkan pada kandang sementara atau kandang tetap. Kegiatan yg dilakukan dalam jual sapi qurban tentu harus memperhatikan kesejahteraan.
Konsep Kesejahteraan Hewan
Dasarnya setiap hewan membutuhkan perlakuan yang baik berdasarkan manusia. Jenis fauna ternak, hewan qurban, fauna peliharaan atau hewan liar harus diperlakukan dengan baik. Kesejahteraan disertai dengan proteksi yang wajar. Prinsipnya semua ini adalah tanggung jawab menggunakan panduan pada lima asas kesejahteraan pada fauna.
Asas pertama yaitu bebas berdasarkan rasa lapar & haus. Semua makhluk membutuhkan makanan buat bertahan hidup. Hewan qurban yg dibawa dari wilayah asal ke loka penjualan hewan tentu wajib  dirawat. Menurut ajaran Islam umat muslim wajib  memastikan hewan yang akan digunakan qurban tidak merasa tersakiti atau stress.
Selanjutnya yaitu bebas berdasarkan rasa sakit, luka & penyakit. Hewan qurban akan dilakukan pengecekan oleh dokter fauna berdasarkan forum terkait bahwa keadaan hewan harus normal. Anda pula menjadi penjual atau pembeli sanggup mengecek keadaan tersebut supaya fauna yang dipakai nir membawa impak tidak baik bagi konsumen dagingnya.
Hewan yg akan dijadikan qurban bebas menurut rasa ketidaknyamanan. Biasanya wilayah asalnya hewan terbiasa dengan lingkungan asri, namun waktu dibawa ke daerah lain ditempatkan dalam kandang sementara. Buat sangkar senyaman mungkin buat hewan. Sebaiknya untuk sangkar dengan ukuran besar  sebagai akibatnya hewan leluasa buat berkiprah.
Asas keempat hewan bebas melakukan konduite alaminya. Hewan dasarnya mempunyai norma masing-masing. Anda harus tetap memperhatikan bahwa hewan tadi permanen mampu melakukan kegiatan alaminya selama dalam sangkar sementara. Biarkan hewan melakukan kegiatannya selama nir mengganggu lingkungan sekitarnya.
Asas terakhir fauna wajib  terbebas berdasarkan rasa takut dan stress. Hewan qurban umumnya mudah stres saat berada pada sangkar sementara. Perlakukan mulai berdasarkan ketika membawa hewan ternak, saat hingga pada kandang ad interim sampai proses menyembelih nir boleh memberikan rasa takut. Islam mengajarkan buat tidak menyakiti sesama makhluk hidup.
Hukum Kesejahteraan Hewan

Pemerintah pula mengatur ketentuan mengenai kesejahteraan hewan ini dalam peraturan undang-undang angka 6 tahun 1967 pasal 22. Isi pasal ini menyebutkan bahwa buat kepentingan berkaitan menggunakan kesejahteraan fauna, peraturan pemerintah ditetapkan yg mengatur ketentuan tertentu.

Ketentuan yang diatur yaitu mengenai loka & perkandangan, pemeliharaan dan perawatan semua hewan, pengangkutan hewan dari lokasi berasal ke lokasi tujuan, penggunaan & pemanfaatan fauna, cara pemotongan dan penyembelihan fauna qurban & perlakuan dan mengayomi yg sesuai menurut manusa terhadap hewan.


Tindakan yg tidak boleh misalnya saat pengangkutan hewan qurban yaitu diangkut dengan tali atau dibawa dengan tunggangan yang tidak kondusif. Pemindahan hewan dari tunggangan atau ke kendaraan nir boleh dilakukan secara paksa atau dengan kekerasan. Hewan wajib  diberi makan & minum. Penyembelihan wajib  dilakukan sesuai syariat islam dan tidak boleh terdapat eksplotasi hewan lainnya.Semua tindakan yg Anda lakukan terhadap hewan qurban harus sinkron dengan syariat Islam. Sapi qurban tidak boleh merasa tersakiti & tidak nyaman. Hewan harus dalam keadaan sehat ketika ingin digunakan berqurban. Fokus hanya buat mendapat pahala dan ridho dari Allah SWT. Mari berqurban bagi yang mampu dan bersedekah membantu sesama yg nir bisa

Global Zakat luncurkan program humainty card

23.41 Add Comment
Humanity Card: Dari, Oleh, dan Untuk Umat
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya" (Ali Imran ayat 92) Belum habis masa untuk memuliakan para penerima zakat (mustahiq). Sejumlah program bantuan kemanusiaan ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia melalui program Humanity Card (HC) yang digagas oleh Global Zakat - Aksi Cepat Tanggap (ACT). Program yang memungkinkan masyarakat untuk berderma sekaligus memuliakan para mustahiq zakat ini terus menjangkau lebih banyak orang hingga ke belahan dunia.

Kartu hijau kecil seukuran KTP ini pertama kali menyapa masyarakat dhuafa yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada Desember 2016. Ikhtiar memuliakan penerima zakat ini terus meluas, menghampiri warga pra-sejahtera dan masyarakat yang terpapar konflik serta menyapa para pengungsi Suriah di perbatasan Turki, Rohingya di Bangladesh, dan warga Gaza di Palestina. Program HC ini berbentuk bantuan bahan pangan bulanan, yang dapat diambil dengan menunjukkan kartu di toko-toko yang menjadi mitra program tersebut seperti di gerai-gerai Sodaqo Mini Mart. Bahan-bahan pangan yang masuk dalam program ini adalah barang kebutuhan pokok bulanan yang memang menjadi kebutuhan setiap keluarga yang sangat membutuhkan.

Bagi para pengungsi seperti di Rohingya dan Palestina, Humanity Card menjadi bentuk bantuan yang cukup unik. Jika biasanya mereka mengantre untuk mendapatkan paket bantuan langsung, saat itu mereka bisa berbelanja sesuai kebutuhan mereka dengan kartu serupa electronic money. Kartu yang telah terisi nominal uang tersebut memudahkan para pengungsi untuk berbelanja kebutuhan pokok selama sebulan.Dalam kesehariannya, mereka jarang berbelanja dengan leluasa di minimarket.
Selalu terdapat kalkulasi mengenai barang mana yang sahih-benar harus dibeli. Beruntung bila opsi berbelanja ini terdapat. Sering kali, opsi itu hilang lantaran nihilnya uang yg mereka miliki.

Namun menggunakan adanya acara HC, aneka macam jenis sembako diborong sang para penerima zakat yg sudah mengantre berbelanja. Mereka membawa pulang berkilo-kilo bahan kuliner seperti beras, minyak goreng, bawang, kentang, kacang-kacangan, gula, susu, garam, & semai.

Global Zakat beserta ACT akan terus berikhtiar membenahi layanan bantuan humanisme buat para mustahiq zakat. Donatur ACT atau para Muzakki (orang yg mengeluarkan zakat) mampu menyalurkan kewajibannya, menggunakan cara autodebet/standing instruction (pendebetan otomatis berdasarkan rekening donatur setiap bulannya ke rekening ACT), atau zakat penghasilan bulanan tersebut ditransfer eksklusif ke rekening Global Zakat-ACT.
Mari tunaikan kewajiban zakat Anda bersama Global Zakat. Semoga kita bisa meringankan beban dan derita saudara-saudara kita yg sedang dirudung nestapa di segala pejuru dunia. 

Jual Kambing qurban harga murah tahun 2018

02.12 Add Comment

Jual kambing qurban tentunya adalah hal yang gampang ditemukan pada banyak sekali tempat waktu momen Idul Adha datang. Biasanya yg sebagai kasus utama merupakan membeli fauna kambing itu sendiri. Bagi Anda yg memang ingin berqurban maka mengumpulkan dana bisa dimulai dari sekarang . Ada tiga cara paling efektif yg bisa Anda tiru misalnya berikut merupakan, Mencicil Tiap Bulan Seperti Kredit
Melakukan kredit telah lama   dijadikan andalan sang banyak orang buat sanggup membeli aneka macam barang yg diinginkan. Terutama oleh mereka yang nir ingin terlalu berat menanggung jumlah porto dalam sekali saat.

Biasanya proses kredit ini seringkali diaplikasikan dalam berbagai barang atau yang lebih tak jarang pada kendaraan bermotor. Seperti motor atau tunggangan beroda empat. Namun mungkin belum banyak yang memahami bahwa ternyata konsep kredit ini juga sanggup dilakukan waktu ingin membeli fauna qurban Caranya jua tidak jauh tidak sama menggunakan Anda yg ingin melakukan kredit pada motor atau tunggangan beroda empat. Sistemnya yaitu Anda menyisihkan beberapa uang yg dimiliki Dan dikumpulkan dalam jangka waktu buat memenuhi biaya  .
Contoh sederhananya adalah apabila harga seekor kambing berukuran sedang merupakan lima juta maka perhitungkan cicilan yang sanggup dipenuhi pada sebelas bulan Ini dengan catatan bahwa Anda sudah mempersiapkan qurban setidaknya satu tahun sebelum momen Idul Adha. Dengan saat 11 bulan tadi maka Anda bisa menyisihkan setidaknya 500 ribu buat kredit.

Gandakan Dana berdasarkan Tabungan Berjangka
Cara ke 2 yg pula bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan dana menurut tabungan berjangka. Mungkin bagi sebagian orang terutama buat mereka yang masih umum maka cara ini terbilang asing. Soalnya selama ini tabungan berjangka jarang sekali dimanfaatkan buat berqurban. Padahal cara ini terbilang efektif buat mampu membeli qurban dengan lebih ekonomis.Dengan menggunakan cara ini maka Anda tidak perlu repot atau pusing menyisihkan dana tertentu per bulannya. Soalnya galat satu produk bank ini menyediakan kemudahan menyimpan dana pada jangka ketika eksklusif. Nantinya bila dana sudah terkumpul sesuai memakai yang diperlukan maka secara otomatis mampu diambil setiap bulannya.

Hal ini pastinya akan sangat memudahkan Anda pada membeli qurban yang diinginkan. Barulah sehabis itu, Anda mampu mencari pihak jual kambing qurban yang dipercaya. Tidak terdapat salahnya jua mencari pendapat orang lain yg berpengalaman atau setidaknya sudah pernah membeli hewan kambing buat qurban sebelumnya Menabung menggunakan Emas

Menabung menggunakan Emas
Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak orang yg merasa kesulitan waktu menabung uangnya di bank untuk keperluan tertentu. Seperti salah  satunya buat mampu membeli fauna qurban. Soalnya seperti yg diketahui bila menabung pada bank maka tak sporadis dipakai tanpa disadari. Hal tersebut tentunya akan sangat sulit buat menciptakan dana terkumpul dalam saat cepat.

Cerita akan sebagai lain jika Anda memilih menggunakan emas sebagai bentuk tabungan. Soalnya emas ini memiliki poly sekali manfaat & keunggulannya. Mulai menurut harga emas yang stabil hingga mempunyai nilai yg bertambah bahkan. Jadi akan sangat menguntungkan jika Anda ingin menggunakannya nanti buat sanggup membeli fauna qurban.

Dari ketiga cara tersebut, semuanya efektif buat membantu Anda dalam membeli hewan qurban yang diinginkan. Setelah terkumpulnya dana, barulah Anda mampu mulai mencari pihak jual kambing qurban yang diinginkan. Usahakan buat mencari penjual yg sudah terpercaya sekaligus mempunyai reputasi baik. Hal ini dilakukan agar Anda tidak mengalami penipuan.

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban Yang Bisa Disembelih

21.18 Add Comment
 Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban Yang Bisa Disembelih

Di tanggal 10 Dzulhijah semua umat muslim akan merayakan hari raya idul adha. Ibadah di hari raya Idhul Adha akan dilaksanakan dengan menyembelih hewan qurban. Ketika lepas 10, 11, 12 dan 13 zulhijjah yg merupakan hari tasyrik para umat muslim akan melakukan penyembelihan fauna qurban dengan niat buat beribadah pada Allah SWT. Sebelum datangnya hari raya Idul Adha warga  muslim sebaiknya mempersiapkan hewan kurban buat ibadah penyembelihan hewan. Maka sangatlah penting bagi kita buat mengetahui syarat & ketentuan fauna kurban yg sah berdasarkan ajaran agama Islam. Kriteria fauna yg digunakan buat berkurban yaitu  terdiri menurut kriteria keabsahan dan sunah.  Keabsahan hewan kurban mampu kita lihat berdasarkan sifat yg telah dimiliki oleh fauna itu sendiri.

Syarat dan ketentuan hewan qurban sangat krusial buat diketahui agar ibadah idul adha kita sanggup terlaksanakan menggunakan sempurna.

Jenis Hewan Qurban Yang Diperbolehkan
Syarat fauna qurban yang wajib  Anda ketahui pertama kali yaitu jenis hewan yang diperbolehkan buat berqurban menurut syariat Islam. Hewan yang memenuhi kondisi buat ibadah qurban yaitu hewan ternak (bahimatul an’am). Hewan ternak yang bisa untuk ibadah qurban diantaranya yaitu unta, sapi, kambing dan juga kambing atau domba.

Setelah tau mengenai jenis hewan yg diperbolehkan, kondisi dan ketentuan yang berikutnya yaitu tentang status kepemilikan  atau menurut mana kita memperoleh hewan tersebut. Hewan yg memenuhi syariat yaitu fauna ternak yang didapatkan dengan cara yg halal dan dimiliki menggunakan cara yang halal. Dan hewan tersebut jua bukan termasuk fauna curian atau fauna yang mampu diperolaeh menggunakan uang yang haram, seperti riba misalnya. Sebab Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa , “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, & tidak mendapat kecuali yang baik…” (HR. Muslim)

Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yg absah untuk diqurbankan yaitu hewan yg nir cacat. Sedangkan buat 4 cacat tersebut yaitu keliru satu matanya ada yg buta, hewan tersebutsakit, fauna yang pincang & keempat merupakan fauna yang sangat kurus. Sedangkan buat syarat absah pemilihan hewan qurban antara lain:

Badannya nir kurus kemarau
Tidak sedang hamil atau habis melahirkan
Kakinya tidak pincang
Matanya normal, sehat
Badannya sehat
Telinganya utuh tidak terpotong
Usia Hewan Qurban

Untuk kriteria umur hewan yg akan dipakai buat berqurban yg absah yaitu:

Unta Genap lima tahun, masuk tahun keenam
Sapi usia genap dua tahun, masuk tahun ketiga
Kambing Genap 1 tahun, telah memasuki tahun kedua
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ke 7
Qurban Individu atau Patungan

Qurban bisa  dilaksanakan dengan cara patungan atau menggunakan cara individu, sesuai menggunakan keadaan ekonomi masing-masing.Akan tetapi ada ketetapan batas aporisma jumlah peserta pada satu rombongan.  Apabila yang dikurbankan  merupakan hewan unta,  maka dalam satu rombongan aporisma sebesar 10 orang. Dan jika yg diqurbankan adalah hewan ternak berupa sapi, maka aporisma pada satu rombongan merupakan sebesar  7 orang. Dan jika ingin berkurban menggunakan kambing, maka hanya boleh dilakukan sang individu dan nir bisa dilakukan menggunakan secara rombongan/patungan.

Berapa usia hewan qurban yang di bolehkan ?

20.05 Add Comment
Berapa Usia Hewan Kurban yang Benar Dalam Ajaran Islam ?
Musinnah hewan kurban kambing adalah keliru satu yg sudah mencapai usia satu tahun menurut Hanafi, Maalikis & Hanbalis. Menurut Shaafa’is, itu merupakan galat satu yang sudah mencapai usia 2 tahun.Musinnah sapi qurban merupakan salah  satu yg sudah
Sebagai seseorang muslim sudah seharusnya kita mengetahui isu keterangan berapa usia fauna yang bisa kita jadikan kurban. Simak pendapat beberapa pendapat ulama berikut mengenai berapa usia fauna kurban yang sahih.

Al-Haafiz berkata pada al-Talkhees :

Arti yang kentara menurut hadits menerangkan bahwa jadha’ah domba nir diperbolehkan kecuali bila seseorang tidak bisa menemukan musinnah. Konsensus akademis mengatakan sesuatu yg tidak selaras, sehingga hadits ini wajib  dipahami menjadi mengacu pada apa yang lebih baik. Jadi mustahabb nir menyembah apa pun kecuali musinnah. Akhiri kutipan.

Dikatakan pada ‘ Awn al-Ma’bood :

Interpretasi ini merupakan galat satu yang sahih. Kemudian dia mengutip beberapa hadits yang memperlihatkan bahwa diperbolehkan untuk menawarkan jadha’ah domba menjadi kurban, misalnya hadits ‘Uqbah ibn’ Aamir (semoga Allah bahagia menggunakan dia) yg berkata: “Kami menyembelih jadha’ah domba dengan Rasulullah (damai & berkah menurut Allah besertanya). ”Diriwayatkan oleh al-Nasaa’i, 4382. Al-Haafiz menyampaikan: Isnaadnya merupakan qawiy (bertenaga). Itu digolongkan sebagai shahih oleh al-Albaani di Shahih al-Nasaa’i .

Dikatakan dalam al-Mawsoo’ah al-Fiqhiyyah mengenai syarat udhiyah:

Kondisi kedua merupakan bahwa itu wajib  mencapai usia pengorbanan, dengan sebagai thaniyyah atau lebih tua pada kasus unta, sapi dan kambing, dan jadha’ah atau yg lebih tua pada masalah domba. Pengorbanan tidak dihitung jika hewan itu lebih muda dari seseorang thaniyyah kecuali dalam masalah domba, atau apabila itu adalah domba yang lebih muda dari jadha’ah…. The fuqaha ‘disepakati syarat ini, tetapi mereka tidak sinkron buat apa yg dimaksud menggunakan thaniyyah & jadha’ah. Akhiri kutipan.

Ibn ‘Abd al-Barr (semoga Allah merahmatinya) mengatakan:

Saya nir memahami terdapat disparitas pendapat dengan pandangan bahwa jadha’ah kambing atau apa pun yg ditawarkan sebagai kurban selain domba tidak diperbolehkan. Alih-alih diperbolehkan mengorbankan thaniyyah atau sesuatu yg lebih tua menurut semua ini. Dibolehkan buat mengorbankan jadha’ah domba menurut Sunnah. Akhiri kutipan menurut Tarteeb al-Tamheed.

Al-Nawawi mengungkapkan pada al-Majmoo:

Umat ​​putusan bulat bahwa berkenaan dengan unta, sapi, & kambing, tidak ada yg akan dilakukan kecuali satu thaniyyah, & berkenaan menggunakan domba, tidak terdapat yang akan dilakukan kecuali jadha’ah, & bahwa ini semua dapat diterima. Namun beberapa rekan kami meriwayatkan bahwa Ibn ‘Umar & al-Zuhri mengungkapkan: A jadha’ah domba tidak dihitung. Diriwayatkan berdasarkan ‘Ata’ dan al-‘Awzaa’i bahwa jadha’ah unta, sapi, kambing & domba memang dihitung. Akhiri kutipan.

Kedua:

Berkenaan menggunakan usia yg ditetapkan hewan kurban, para ulama tidak selaras tentang itu. Jadha’ah domba merupakan domba yg telah mencapai usia enam bulan, menurut Hanafi & Hanbalis. Menurut Maalikis dan Shaafa’is itu merupakan domba yg telah mencapai usia satu tahun.

Hewan kurban kambing
Hewan kurban kambing

Berapa Usia Hewan Kurban yang Benar Dalam Ajaran Islam ?
Musinnah fauna kurban kambing merupakan keliru satu yang sudah mencapai usia satu tahun berdasarkan Hanafi, Maalikis & Hanbalis. Menurut Shaafa’is, itu adalah keliru satu yang sudah mencapai usia dua tahun.

Musinnah sapi kurban adalah keliru satu yang sudah mencapai usia dua tahun berdasarkan Hanafi, Shaafa’is & Hanbali, berdasarkan Maalikis itu adalah galat satu yg telah mencapai usia 3 tahun. Musinnah Hewan Kurban unta adalah keliru satu yang sudah mencapai usia lima tahun menurut Hanafi, Maalikis, Shaafa’is dan Hanbalis.

Distribusi qurban ke seleruh nusantara dan dunia

23.20 Add Comment
Sebar Qurban Nusantara, Umat islam mempunyai 2 hari raya krusial di setiap tahun nya, Idul Fitri Dan Idul Adha di setiap hari raya umat islam tadi selalu terdapat hal yang menarik. Dan yg cukup spesial   merupakan idul adha, Setiap lepas 10 Dzul Hijjah, Semua umat Islam yg tidak ikut buat melaksanakan haji akan ikut merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu.
Seluruh umat Islam sangat dianjurkan atau disunnahkan buat melakukan qurban dimana mereka akan Menyembelih fauna qurban buat lalu daging hewan Qurban akan sebar kan kepada mereka yang berhak mendapat nya.Lalu apakah itu qurban ? Kenapa kita wajib  berqurban & mengembangkan daging qurban nya ?
Kata Qurban sendiri dari dari bahasa arab yang arti nya dekat. Dan jika diartikan qurban itu berarti mendekatkan Diri pada allah swt, menggunakan cara menyembelih fauna ternak misalnya (Sapi, kerbau, kambing,unta) dalam hari idul adha & hari-hari tasyriq menjadi bentuk mendekatkan diri kepada allah swt Qurban sendiri memiliki keutamaan nya sendiri hal ini seperti yang dijelaskan Aisyah ra.Dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda, ” Tidak terdapat sesuatu amalanpun yg dilakukan oleh insan dalam hari raya idul adha yg sangat dicintai Allah SWT.
Berdasarkan menyembelih hewan qurban sesungguhnya fauna qurban itu kelak dalam hari kiamat akan tiba bersama tanduk-tanduk nya, Bulu nya & kukunya, Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh, beliau pahalanya Telah diterima disisi Allah swt. Maka beruntunglah kalian dengan pahala qurban tadi.” (HR Tirmidzi).
Mengenai cara pendistribusian hewan qurban yg paling baik disebutkan dibeberapa dalil ini dia :
Supaya mereka mensaksikan banyak sekali manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama allah swt pada hari yang telah dipengaruhi (Yaitu tanggal 10-13 Dzulhijah) Atas rizki yang allah swt berikan pada mereka berupa hewan ternak, Maka makanlah sebagahagian daripadanya & sebagahagian lagi berikanlah buat dimakan orang-orang yg fakir & miskin. (QS. Al-Hajj [22]:34)


Sesuai menggunakan ayat alquran diatas dijelaskan bahwa allah swt menyebutkan bahwa penyembelihan fauna qurban merupakan suatu wujud berdasarkan rasa syukur atas nikmat yg pada berikan allah swt, & Disyariatkan untuk memberikan daging fauna qurban kepada orang orang fakir dan juga orang-orang miskin. Dalam hadist shahih lain jua dijelaskan bahwa Rasulullah saw melarang para teman nya buat menyimpan daging qurban Pada karenakan dalam waktu itu banyak rakyat miskin yang datang ke madinah al-munawaroh buat meminta daging qurban Maka rasulullah saw memerintahkan buat menaruh & membuatkan kepada rakyat fakir & miskin tersebut.
Sungguh mulia ahlak rasulullah saw, sang karena itu kita sebagai umatnya harus untuk mengikuti apa Yg sudah dia lakukan yaitu menggunakan membagikan daging qurban kepada mereka yang membutuhkan, Bukah hanya disekitar tapi pula sebar qurban nusantara bahkan global misalnya negara negara yang sedang dilanda krisis seperti ( Palestina, suriah, yaman, rohingya) sebagai akibatnya kita dapat ikut andil buat membahagiakan mereka semua di hari raya idul adha yg penuh menggunakan keberkahan.


Nikmatnya Qurban Di Yaman

20.26 Add Comment

Qurban Di Yaman

Perang saudara yg pecah dalam tahun 2015, telah menelan poly korban dan menyebabkan poly perkara lainnya misalnya kemiskinan, endemi penyakit & hilangnya lapangan pekerjaan. Global Qurban ACT tahun ini akan menyasar daerah menggunakan tingkat keterjangkitan kolera yang tinggi, dan wilayah-wilayah Yang penduduknya sangat kesulitan kolera telah menghipnotis beberapa daerah misalnya Hajjah, Amran dan Hodaidah adalah yang pertama terkena dampaknya Yang kedua terkena dampak di Taiz, Dhamar, Albaydha, Aldhalea'a & gubernur Ma'rib.
Epidemi kolera telah menelan lebih dari 2.000 kematian & ada lebih menurut 300.000 perkara lainnya di seluruh negeri Sebagian besar  kasus kolera disebabkan kelaparan, sebagai akibatnya sebagian akbar kasus kolera memerlukan asisten  Makanan buat menaikkan keamanan pangan. Orang-orang yang terkena impak perang pada Yaman sangat membutuhkan keamanan pangan."





Berkah Global Qurban pun sampai ke keluarga Hana Zaid Haroon Ahmed, seseorang guru bahasa Arab & Ibu dari 6 orang anak. Hana Zaid menghidupi keluarganya seseorang diri, selesainya suaminya wafat syahid selama pertarungan Yaman berlangsung. Idul Qurban tahun 2016 kemarin jadi perayaan paling berkesan buat keluarganya karena Hana Zaid memasak menu spesial   Yaman olahan dari daging qurban.Bergegas menyiapkan qurban tahun 2017 ini, Global Qurban bakal melanjutkan kisah distribusi qurban buat Yaman. Meski masuk ke Yaman adalah urusan yang tidak gampang, akan tetapi menurut doa-doa masyarakat Indonesia, negeri berlimpah ternak ini mampu berbuat sesuatu, membawa kebaikan qurban hingga ke negeri Yaman, InsyaAllah.

Sedekah kurban | ibadah qurban

19.37 Add Comment

Hanya dalam hitungan beberapa pekan ke depan, ibadah qurban yg dinanti akan menyapa jutaan muslim pada seluruh global. Di negeri ini, perayaan ibadah qurban tiap tahunnya menjadi seremoni hari akbar Islam ke 2 terbesar selesainya hari kemenangan Idul Fitri.Oleh lantaran keutamaan itu, ibadah qurban pun sebagai bagian menurut prioritas sebagian muslim kelas menengah atas pada Indonesia.
Tetapi terkadang, pada menyiapkan dana buat ibadah qurban, seringkali kita terjebak dalam kebimbangan, di antara ke 2 amalah ibadah terbaik yaitu ibadah Qurban & ibadah sedekah, yang mana mana yg harus didahulukan? Yang mana lebih istimewa?
Pembahasan tentang dua ibadah yang hampir seperti maknanya ini dapat dimulai dari menelusuri keutamaannya pada sisi Allah SWT. Dalam kondisi seperti yang dijelaskan di atas, artinya ada dana yang sudah terkumpul menjelang waktu pelaksanaan Idul Adha atau sudah mendekati pekan-pekan awal di Bulan Dzulhijjah, Maka para ulama menegaskan bahwa lebih primer menyembelih fauna qurban pada satu rangkaian ibadah qurban ketimbang wajib  sedekah sebesar harga fauna qurban tersebut.
Dilansir dari page Voa Islam, Ibnu Taimiyyah pada Majmu’ Fatwa: 26/304 mengungkapkan: ibadah qurban, aqiqah, & hadyu itu lebih utama dibandingkan menggunakan sedekah sebesar harganya.Mengapa ibadah qurban punya posisi yang lebih diutamakan dibandingkan sedekah? Keutamaan ibadah qurban kentara tercantum pada firman Allah di Al-Quran. Bahkan ibadah qurban disandingkan oleh Allah menggunakan ibadah shalat, sebagaimana yang tercantum pada firman Allah SWT:
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Apabila dikaji berdasarkan akal logika manusia pun, ibadah qurban sesungguhnya merupakan sedekah yg lebih baik & lebih konkret bentuknya ketimbang wajib  sedekah berupa uang tunai. Dibalik ibadah sedekah qurban ada keutamaan menyembelih fauna qurban & mengalirkan darahnya sinkron menggunakan tuntunan menurut Nabi Ibrahim, Bapak para Nabi. Setelah fauna qurban disembelih atas Nama Allah,
Sedekah terbaik pun dapat lebih bermakna menggunakan menyalurkan daging hewan qurban yang nikmat bagi semua saudara-saudara yang lebih membutuhkan Tambahan penerangan lain datang berdasarkan Syaikh Ibnu Utsaimin dikutip jua dari page Voa Islam yang mengungkapkan:Dan yg paling utama yaitu ibadah qurban Lantaran menyembelih fauna qurban itu lebih primer daripada sedekah menggunakan seharga hewan qurban itu Selain itu lebih utama juga daripada membeli daging sebanyak itu untuk kemudian disedekahkan. Ibadah qurban diutamakan karena dalam qurban
Terdapat esensi lain dari mendekatkan diri pada Allah dengan menyembelih & mengalirkan darah fauna qurban. Berdasarkan firman Allah SWT:
Daging-daging unta & darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, namun ketakwaan menurut kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

Source : disini


Wakaf | Wakaf properti pengertian dan manfaat nya

18.48 Add Comment

Wakaf Properti

Wakaf properti mempunyai pengertian Mewasiatkan buat mewakafkan aset properti yang pada miliki menggunakan permanen memanfaatkannya, selama masih ada yg hasilnya dapat diambil keuntungannya buat kepentingan umat.Tanah dan bangunan yang ingin diwakafkan tentu harus dimiliki secara absah bebas konkurensi, penuh (bebas hutang) & telah memperoleh persetujuan berdasarkan pakar waris bila terdapat ahli waris.

Jika ditinjau bisa berpotensi untuk sebagai di produktif, maka aset wakaf wajib  dikembangkan menggunakan modal pengelola ataupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan,Namun, apabila dirasakan potensinya lemah atau bahkan berat, saat jika perlu, pengelola meminta izin supaya tanah/bangunan tersebut dapat.Dijual dan digabungkan menggunakan aset yg lain supaya dapat menaruh manfaat yg lebih akbar bagi umat Nilai wakaf yg dicatat selanjutnya adalah sebanyak output nilai penjualan yang diperoleh.

wakaf properti


Property yang pada wakafkan bisa berupa :

Rumah
Bangunan Hotel, perkantoran, harta benda, pabrik, pasar
Apartemen
Kios
Ruko
Bangunan Sarana Publik misalnya : Rumah sakit, Klinik dll
Bentuk-bentuk yang dapat memproduktifkan aset dapat berupa penyewaan, leasing, kerjasama pengelolaan usaha di atas aset menggunakan pihak ketiga & menciptakan usaha di atas aset wakaf. Surplus yang diperoleh kemudian dialirkan untuk program-program sosial sesuai peruntukannya.

Wakaf Properti Dan Manfaat nya

sudah sangat jelas bahwa wakaf properti ini merupakan galat satu jenis wakaf produktif yg bisa dilakukan, yg insya’allah manfaat nya akan sangat terasa bagi umat, & tentu pahala nya jua akan terus mengalir bagi yang melakukan wakaf.Lantaran telah mewakafkan harta nya di jalan allah & buat membantu memperbaiki kondisi umat.
Salurkan wakaf anda melalui forum wakaf terpercaya yg terdapat di indonesia, dan keliru satu nya merupakan Global Wakaf.Global wakaf sudah berpengalaman pada mengelola dana wakaf umat lantaran mempunyai program – acara wakaf yang sudah terbukti sangat bermanfaat bagi umat misalnya sumur wakaf.

Source : wakaf

Zakat Online | Nikmati beragam kemudahan berzakat di globalzakat

02.22 Add Comment

Zakat Online

Tinggal beberapa hari lagi kita akan segera kedatangan hari yang mulia, hari raya idul fitri terdapat beberapa perintah yg wajib  dilakukan sebelum memasuki hari kemenangan tadi Salah satu nya adalah menunaikan ibadah zakat fitrah. Di zaman ini berzakat bisa dilakukan menggunakan aneka macam cara galat satu nya adalah zakat online, apa itu zakat online dan bagaimana hukum nya dapat di lihat di post ini

Di zaman ini berzakat bisa dilakukan menggunakan aneka macam cara galat satu nya adalah zakat online, apa itu zakat online dan bagaimana hukum nya dapat di lihat di post ini, Global zakat memiliki banyak sekali program yang bertujuan buat membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memiliki fokus buat pengelohan zakat dari masyarakat supaya bisa tersalurkan dengan baik.

Apa saja program globalzakat ?
Global zakat memiliki program yg di planning & selenggarakan menggunakan kreatif, inovatif, produktif, Serta transparan untuk menginisiasi perubahan sosial para mustahiq pada mulai berdasarkan melengkapi kebutuhan dasar mereka. Di antara acara global zakat adalah sebagai berikut  :
  • Pangan buat negeri
  • kartu peduli pangan
  • food truck
  • beasiswa bintang jelas
  • beaguru
  • bantuan kesehatan
  • layanan pendampingan ekonomi 
Apakah globalzakat mempunyai legalitas ?
Ya Tentu saja globalzakat sudah mempunyai legalitas sebagai lembaga amil zakat nasional
Kemana saja daerah distribusi global zakat ?

Global zakat memiliki daerah jangkauan di 33 negara, membuahkan global zakat sebagai lembaga amil zakat nasional ( Laznas )yang menjangkau aneka macam batas negara, global zakat pula memiliki daerah jangkauan di 34 provinsi pada indonesia pada jangkauan global nya GZ (Global Zakat ).

Memiliki prioritas buat membantu negara negara yg pada landa kerawanan pangan, perseteruan serta kemisikinan dampak bencana alam.

Bagaimana berzakat di globalzakat ?

Nikmati berbagai kemudahan berzakat di dunia zakat, zakat bisa dilakukan menggunakan dua metode yaitu transaksi online atau transfer online kunjungi page ini buat menerima informasi lebih lengkap mengenai rapikan cara berzakat pada global zakat. Mari kita tunaikan ibadah zakat pada bulan kudus ramadhan agar semakin menyempurnakan ibadah puasa kita di bulan suci ramadhan

Source disini

Fidyah Dan Cara Pembayaran nya

21.12 Add Comment
Apa Itu Fidyah Puasa ? Fidyah memiliki pengertian menjadi pengganti ibadah puasa ramadhan buat orang tua yg nir sanggup puasa lagi atau perempuan   hamil/menyusui dan yg sedang berhalangan
& nir mampu mengganti nya dengan puasa. Mengenai Besaran fidyah itu adalah satu mud menggunakan mud nabi. Setiap satu mud dipakai buat membayar puasa.Yang ditinggalkan selama sehar Jadi bila tidak puasa selama 30 hari,harus membayar 30 mud.

pembayaran fidyah puasa

Namun dari Imam Syafi‘i dan Imam Malik memiliki pendapat bahwa besaran fidyah dibayarkan pada setiap satu orang fakir miskin merupakan satu mud sesuai dengan ukuran mud Nabi Muhamad SAW Mud sendiri adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas buat menampung makanan seperti ketika mengengadahkan tangan waktu berdoa

Ada beberapa kategori orang yang harus membayar fidyah puasa .

Orang yang sedang sakit dan telah ditetapkan untuk sulit untuk sembuh lagi.

Orang tua yang sudah lemah sehingga tidak kuat lagi untuk berpuasa.

Wanita yang hamil dan menyusui apabila ketika dia puasa akan membahayakan anak yang sedang dikandung ataupun disusuinya itu.

tetapi mengenai ini terjadi perbedaan pendapat ulama ada yang membolehkan dan tidak, imam syafi'i mewajibkan untuk membayar fidyah, sedangkan menurut pendapat ulama lain cukup mengqadha dan tidak membayar fidyah

Orang-orang yang menunda kewajiban untuk mengqadha puasa Ramadhan tanpa ada uzur syar'i hingga Ramadhan tahun berikutnya akan datang . Menurut sebagaian ulama kategori ini wajib mengqadha dan membayar fidyah

Cara membayar fidyah puasa | pembayaran fidyah puasa

Dari penjelasan di atas kita dapat mengetahui pembayaran fidyah puasa ramadhan adalah hal yang harus kita lakukan untuk menyempurnakan iman islam kita. Berikut ini adalah cara pembayaran fidyah puasa :

Memberi makanan kepada orang fakir atau miskin yang sudah masak sehingga mereka dapat langsung memakannya.

Cara nya dengan mengundang orang miskin sesuai dengan jumlah hari dimana kita tidak berpuasa

selama bulan Ramadhan. Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh Anas canister Malik.

atau dapat Memberi makanan kepada orang miskin yang belum masak. Jadi, yang di berikan adalah makanan pokok atau bahan pangan seperti beras, sayuran dan di anjurkan sesuai dengan apa yang kita makan setiap hari

tetapi fidyah puasa juga dapat di salurkan melalui lembaga amil zakat yang telah terpercaya seperti Global Zakat, Karena insyaallah penyaluran fidyah puasa akan sesuai dengan syariat dan orang-orang yang berhak menerima nya.

Source disini

Perhitungan Zakat Usaha

02.08 Add Comment

Apa Itu Zakat ?
Menurut Bahasa, zakat berarti : tumbuh = berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau mampu juga berarti membersihkan atau mensucikan. Sedangkan menurut aturan islam zakat merupakan nama bagi suatu pengambilan eksklusif dari harta yg eksklusif, berdasarkan sifat-sifat yang eksklusif & buat diberikan pada golongan eksklusif (Al Mawardi dalam buku Al Hawiy).

Bagaimana perhitungan zakat usaha ?
Zakat bisnis atau perusahaan pada analogikan dengan zakat perdagangan, maka perhitungan nisbah & kondisi-syarat lainnya pula mengacu dalam zakat perdagangan.
Dasar perhitungan zakat perdagangan mengacu dalam riwayat yang diterangkan oleh Abu Ubaid dalam kitab   Al-Amwal dari Maimun bin Mihram menjadi berikut :
”Jika telah hingga waktu buat membayar zakat, perhatikanlah apa yg kamu miliki baik uang (kas) atau barang yg siap diperdagangkan (persediaan), lalu nilailah menggunakan nilai uang. Demikian pula piutang. Kemudian hitunglah utang-utangmu dan kurangkanlah atas apa yg engkau  miliki”

Perhitungan Zakat Perusahaan
Adapun ketentuan yang dilakukan buat menghitung zakat perusahaan atau usaha merupakan menjadi berikut:
Berjalan 1 (haul), pendapat Abu Hanifah lebih bertenaga dan realistis yaitu dengan menggabungkan semua harta perdagangan pada awal & akhir dalam satu tahun lalu baru dimuntahkan zakatnya.
Nisab zakat perusahaan sama menggunakan nisab emas yaitu senilai 85 gram emas.
Kadar zakatnya adalah dua,5%.
Dapat dibayarkan menggunakan uang atau barang.
Dikenakan dalam perdagangan maupun perorangan.

Source disini

Wakaf Properti | Apa Itu Wakaf Properti ?

00.38 Add Comment

Wakaf Properti


Wakaf adalah galat satu ibadah kebendaan yg penting yg nir mempunyai rujukan yang eksplisit pada buku kudus Al-Qur'an. Oleh karenanya, ulama telah melakukan identifikasi untuk mencari "induk kata" menjadi sandaran hokum. Hasil identifikasi mereka jua akhirnya melahirkan ragam nomenklatur wakaf yg dijelaskan dalam bagian berikut. Para ulama beropini bahwa perintah wakaf merupakan bagian berdasarkan perintah buat melakukan Al-Khayr (secara harfiah berarti kebaikan). Dasarnya adalah firman Allah: "dan berbuatlah kebajikan agar engkau  memperoleh kemenangan." (QS. Al-Hajj : 77)


Jika ditinjau berpotensi buat diproduktifkan, maka aset akan dikembangkan menggunakan modal pengelola (yang bersumber menurut wakaf via tunai) ataupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga menggunakan prinsip saling menguntungkan.
Tetapi, apabila dirasakan potensinya lemah atau bahkan berat, waktu dipandang perlu, pengelola meminta biar   supaya tanah/bangunan tadi dapat dijual dan digabungkan dengan aset yang lain (ruislag) supaya menaruh manfaat yg lebih akbar. Nilai wakaf yang dicatat selanjutnya merupakan sebanyak hasil nilai ruislag yang diperoleh.

Bentuk-bentuk memproduktifkan aset bisa berupa penyewaan, leasing (bangun-sewa), kerjasama pengelolaan usaha pada atas aset menggunakan pihak ketiga dan menciptakan usaha di atas aset. Surplus yg diperoleh kemudian dialirkan buat program-acara sosial sinkron peruntukannya (pendidikan, kesehatan & pemberdayaan).

Yang termasuk kepada bantuan wakaf tanah dan bangunan antara lain:
Tanah
Rumah
Kios
Ruko
Apartemen
Bangunan Komersil (Perkantoran, Hotel, Mal, Pasar, Gudang, Pabrik, dll)
Bangunan Sarana Publik (Sekolah, Rumah Sakit, Klinik, dll)

Bagaimana Hukum Bayar Zakat Online

21.19 Add Comment

Hukum Bayar Zakat Online

Sekarang ini zaman telah berubah sebagai zaman digital, dimana setiap aktifitas dilakukan secara online. Begitu juga umat muslim pada Indonesia waktu ini lebih cenderung buat memilih menyalurkan zakat dan sedekahnya melalui aplikasi online.‎ Selain transfer bank, pembayaran zakat pula acapkali dilakukan secara digital.

Zakat online sendiri adalah proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui bantuan sistem digital atau online, di mana pemberi zakat (muzaki) nir bertemu langsung dengan amil zakat dalam melakukan pembayaran zakat.  Metode ini ada menjadi bentuk adaptasi dalam perkembangan zaman pada mana kini   dimudahkan menggunakan bantaun sistem digital.

Pembayaran Zakat Di Zaman Rasulallah

Pada zaman Rasulullah SAW akad penyerahan zakat adalah suatu hal yg sangat penting & amat bermakna. Dengan adanya akad, akan sebagai kentara siapa saja yg sudah bayar zakat & siapa yg belum bayar. Bahkan mungkin siapa yg menolak buat  membayar zakat
Berbeda dengan di zaman ini, zakat bisa dilakukan menggunakan gampang dengan donasi sistem digital. Tanpa wajib  bertemu atau menghampiri berdasarkan rumah ke rumah seperti yang terdapat pada zaman Rasulullah SAW.

Lalu bagaiamana Hukum Bayar Zakat Online ?

Mengenai berzakat melalui online hukumnya adalah diperbolehkan. Seperti yang diutarakan sang Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dia berpendapat bahwa, “Seorang pemberi zakat tidak wajib  menyatakan secara eksplisit dalam mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang (pemberi zakat) tanpa menyatakan pada penerima zakat bahwa uang yang dia serahkan merupakan zakat, maka zakatnya tetap sah.” Artinya, seseorang sanggup menyerahkan zakat secara online pada lembaga amil zakat yg terpercaya.

Namun, ingat apabila telah melakukan zakat jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke lembaga amil zakat disertai menggunakan konfirmasi zakat secara tertulis pada bentuk pernyataan zakat. Dengan konfirmasi tersebut zakat atau uang zakat ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil zakat (forum amil zakat ) pada mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

sumber disini

Panduan Membayar Zakat Fitrah Dan Tata Cara nya

00.31 Add Comment
cara membayar zakat

Cara membayar zakat fitrah merupakan ibadah harus yg terdapat pada bulan ramadhan dan wajib  pada tunaikan sebelum hari raya idul fitri, Seperti yang dalam jelaskan oleh dalil ini dia :

Rasulallah SAW bersabda yang berbunyi :
Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied, maka termasuk zakat fitrah yang diterima, dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)“. (HR. Bukhari dan Muslim).

 Sudah begitu sangat jelas & gamblang mengenai kewajiban kita buat menunaikan zakat fitrah, agar ibadah puasa dalam bulan ramadhan yg kita lakukan menjadi paripurna pada hadapan allah swt.
Berikut ini merupakan cara membayar zakat fitrah yang benar & sesuai syariat islam

Besaran zakat fitrah adalah tiga.5 Liter beras, zakat ini juga bisa pada tunaikan menggunakan membayar uang senilai 3.Lima liter beras
Ada 8 Golongan yg berhak menerima zakat fitrah dalam antara nya adalah :

Orang Fakir
Orang Fakir adalah orang yg tidak memiliki harta, output bisnis atau pekerjaan buat memenuhi kebutuhan utama diri sendiri & tanggungan misalnya anak & istri termasuk masakan, sandang, tempat tinggal dan keperluan-keperluan biologi yang lain.

Orang Miskin
Sedangkan yang dimaksud menggunakan orang miskin merupakan yang mempunyai harta, output usaha atau pekerjaan akan tetapi masih nir atau belum mencukupi buat menanggung diri sendiri & tanggunga famili nya.

Amil Zakat ( Pengurus Zakat )
Amil Zakat adalah orang yang mengurus aplikasi zakat mulai dari tahap pengumpulan sampai pendistribusian zakat.

Mualaf ( Orang Yang Baru Masuk Islam )
Mualaf disini adalah yg masih lemah iman nya tujuan berdasarkan mualaf menerima zakat fitrah disini adalah supaya semakin menguatkan iman nya tentang kepercayaan  islam.

Hamba Sahaya ( Riqab )
Riqab merupakan, golongan mukatab yg ingin membebaskan diri, artinya budak yang sudah menerima jani oleh tuannya akan dilepaskan apabila ia dapat membayar sejumlah uang tertentu dan termasuk jua budak yang belum menerima janji buat memerdekakan dirinya.

Orang yg memiliki hutang (Gharimin )
Yang pada maksud gharimin merupakan orang yg menanggung hutang & nir bisa buat membayarnya karena sudah jatuh miskin. Mereka majemuk di antaranya orang yang mendapat aneka macam bala & musibah.
Ada beberapa kondisi mengenai golongan ini yaitu : utang yang terdapat bukan untuk maksiat, orang itu berhutang dalam rangka dalam melaksanaan ketaatan pada syariat islam.



Fisabililah
Yang dalam maksud Fisabilalah merupakan orang yg berjuang di jalan Allah pada pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya melindungi & memelihara agama dan meniggikan nilai nilai agama , seperti berperang, berdakwah. Contoh nya adalah da’i, senang relawan perang.

Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan orang yg terputus bekalnya pada perjalanan, buat waktu sekarang , pada samping para musafir yang mengadakan bepergian yang dianjurkan agama . Ibnu sabil menjadi penerima zakat tidak sporadis dipahami dengan orang yang kehabisan biaya  diperjalanan ke suatu tempat bukan buat maksiat. Tujuan pemberian  zakat buat mengatasi ketelantaran, meskipun pada kampung halamannya dia termasuk mampu.

Zakat Fitrah Harus Di Bayarkan menjelang imam sholat idul fitri naik ke mimbar nya karena bila lewat berdasarkan ketika tadi maka di anggap menjadi sedekah biasa.
Salurkan zakat fitrah anda melalui Lembaga zakat dan sodaqah terpercaya misalnya Global Zakat yang telah terbukti sebagai lembaga amil zakat bereputasi baik di indonesia

Kisah Tsa'labah bin Hatib Yang Enggan Berzakat

21.12 Add Comment

Tsa'labah adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw yang hidupnya berada di bawah garis kemiskinan. Dia tidak punya pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Ia hanya memiliki satu pasang baju bersih, itupun hanya bisa digunakan dan bergantian dengan istrinya ketika salat. Oleh karena itu, ketika salat berjamaah di masjid, dia harus pulang cepat karena bajunya dipakai bergantian dengan istrinya.

Pada suatu hari Tsa'labah mendekati Rasulullah saw sambil membisikkan kata dengan penuh harap. Berdoalah untuk diriku wahai Rasulullah sa agar aku dikaruniai rezeki yang melimpah. Rasulullah saw terkejut dan memandang Tsa'labah sejenak dengan penuh rasa kasihan, seraya berkata kepadanya, "Celakalah engkau wahai Tsa'labah.... sedikit harta namun engkau bersyukur adalah lebih baik dari pada harta yang melimpah tetapi engkau tidak mampu mensyukurinya." Tsa'labah terus mendesak dan berjanji, jika dia kaya ia akan memberikan sebagian hartanya di jalan Allah swt. Rasulullah saw berdoa, "Ya Allah berikanlah Tsa'labah rezeki harta, berilah dia kambing." Allah swt mengabulkan doa Nabi saw, Tsa'labah kemudian mempunyai domba yang banyak. Hari demi hari dombanya semakin banyak, sehingga menjadi beberapa kelompok peternak domba.
Karena terlalu sibuk mengurusi ternaknya, Tsa'labah yang semula rajin salat berjamaah lama kelamaan hanya menunaikan salah Zuhur dan Ashar. Akhirnya, dia hanya sempat melaksanakan salah Jumat, yang kemudian ditinggalkannya juga. Mendengar keadaan Tsa'labah, Rasulullah saw bersabda, "Rugilah Tsa'labah, rugilah Tsa'labah, rugilah Tsa'labah." Pada saat yang sama turunlah ayat Al Quran Surat At Taubah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka...." Rasulullah saw melaksanakan perintah Allah swt tersebut. Beliau mengutus seorang sahabat untuk meminta zakat dari sebagian harta kekayaan yang dimiliki Tsa'labah. Dia menolak mereka dengan cara yang kasar. Tsa'labah berkata, "Perkara ini tidak lain hanyalah sebuah upeti."

"Apa?" sahabat yang bertugas sebagai penerima zakat itu terkejut mendengar ucapan Tsa'labah. Akhirnya mereka kembali kepada Rasulullah dan menyampaikan apa yang terjadi pada Tsa'labah. Rasulullah kecewa mendengar ucapan Tsa'labah tersebut dan berkata, "Celaka engkau wahai Tsa'labah."

Setelah itu turun wahyu Allah swt surat At Taubah ayat 75-78: "Maka setelah Allah swt memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling. Memang mereka adalah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah swt menimbulkan kemunafikan pada hati mereka hingga saat mereka menemui Allah swt, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. Tidaklah mereka tahu bahwa Allah swt mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan Allah mengetahui segala yang gaib?"

Ketika ayat tersebut dibacakan kepada Tsa'labah, dia terkejut dan merasa bahwa dia termasuk golongan yang telah melanggar ikrar yang diucapkannya. Oleh karena itu, dia segera menemui Rasulullah sa dengan sejumlah harta yang sepatutnya dikeluarkan untuk zakat. Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mencegah padaku untuk menerima zakat darimu."

Sepeninggal Rasulullah, para sahabat pun tidak ada yang mau menerima zakat Tsa'labah. Akhirnya, seumur hidupnya dia merasa tersiksa karena zakatnya tidak diterima oleh Allah swt.
Hikmah : Sebagai umat Islam kita wajib mensyukuri segala nikmat yang diberikan Allah kepada kita. Perwujudan rasa syukur atas nikmat tersebut dapat kita wujudkan dalam bentuk zakat, infak, atau sedekah kepada fakir miskin. Jika kita mesyukuri nikmat Allah swt makan akan bertambah nikmat itu, tetapi jika mengingkari sesungguhnya siksa Allah swt amat pedih.
Mari Kita Tunaikan Zakat Untuk Membantu Saudara - Saudara Kita Yang Membutuhkan. Sekarang ada zakat online terpercaya di Global Zakat Dengan memiliki kalkulator zakat yang membuat perhitungan zakat menjadi sangat tepat

Tentang Zakat | Zakat Fitrah Dan Zakat Mal

23.41 Add Comment
zakat fitrah

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.At-Taubah:103)
Makna Zakat
Menurut Bahasa(lughat), zakat berarti : tumbuh; berkembang; kesuburan atau bertambah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10).
Menurut Hukum Islam (istilah syara’), zakat adalah nama bagi suatu pengambilan tertentu dari harta yang tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (Al Mawardi dalam kitab Al Hawiy).
Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.
Macam-macam Zakat
a. Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah
b. Zakat Maal (harta)
Syarat-syarat Wajib Zakat
a. Muslim
b. Aqil
c. Baligh
d. Memiliki harta yang mencapai nishab (dan haul)
Zakat Fitrah
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. Itulah dasar pokok yang membedakan zakat fitrah dengan sedekah-sedekah lainnya. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi :
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Selanjutnya dalam menunaikan zakat fitrah diawali dengan membaca niat sebagai berikut :
“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dzolillahi ta’ala”.
Artinya : ” Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah ta’ala.”
Zakat Maal
Pengertian Maal (harta)
Menurut bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.
Menurut syar’a, harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim).
Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
a. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai
b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.
Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib Zakat
a. Milik Penuh (Almilkuttam)
Yaitu : harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
b. Berkembang
Yaitu : harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
c. Cukup Nishab
Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat
d. Lebih Dari Kebutuhan Pokok (Alhajatul Ashliyah)
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum (KHM), misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
e. Bebas Dari Hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
f. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedang hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
Harta(maal) yang Wajib Zakat
a. Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok, juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang. Oleh karena syara’ mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.
Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.
Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara’ atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.
b. Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).
c. Hasil Pertanian
Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
d. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti CV, PT, Koperasi, dsb.
e. Ma-din dan Kekayaan Laut
Ma’din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.
f. Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.

sekarang juga ada zakat online loh

8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat. Ini Dia Daftar nya

21.19 Add Comment




Zakat merupakan Ibadah yang penuh dengan nilai-nilai sosial yang sangat tinggi, Lalu siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, zakat mall dan zakat kita yang lain :


Berikut ini merupakan Asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat yaitu :
 1. Fakir dan miskin
Meskipun kedua kelompok ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, akan tetapi dalam teknis opersional sering dipersamakan, yaitu mereka yang tidak memiliki penghasilan sama sekali, atau memilikinya akan tetapi sangat tidak mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Zakat yang disalurkan pada kelompok ini dapat bersifat konsumtif, yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat pula bersifat produktif, yaitu untuk menambah modal usahanya.Adapun yang dimaksud dengan fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta atau hasil usaha (pekerjaan) untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan tanggungannya termasuk makanan, pakaian, tempat tinggal keperluan-keperluan lain. Jumhur Ulama berpendapat bahwa fakir dan miskin adalah dua golongan tapi satu macam. Yang dimaksud adalah mereka yang kekurangan dan dalam kebutuhan. Tetapi para ahli tafsir dan ahli fiqih berbeda pendapat pula dalam menentukan secara definitif arti kedua kata tersebut secara tersendiri, juga dalam menentukan apa makna kata itu.


2. Miskin
Sedangkan yang dimaksud dengan miskin adalah yang mempunyai harta dan hasil usaha (pekerjaan) akan tetapi masih tidak mencukupi untuk menanggung dirinya dan tanggungannya. Pemuka ahli tafsir, Al-thabari menegaskan bahwa, yang dimaksud dengan fakir yaitu orang yang dalam kebutuhan, tapi dapat menjaga diri tidak meminta-minta. Sedang yang dimaksud dengan miskin, yaitu orang yang dalam kebutuhan, tapi suka merengek-rengek dan minta-minta. Diperkuatnya lagi pendapatnya itu dengan berpegang pada arti kata maskanah (kemiskinan jiwa) yang sudah menunjukkan arti demikian.[Kedua kelompok tersebut berhak mendapatkan zakat sesuai kebutuhan pokoknya selama setahun, karena zakat berulang setiap tahun. Patokan kebutuhan pokok yang akan dipenuhi adalah berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainya dalam batas-batas kewajaran tanpa berlebih-lebihan. Diantara pihak yang dapat menerima zakat dari kedua kelompok ini yaitu orang-orang yang memenuhi syarat “membutuhkan”. Maksudnya, tidak mempunyai pemasukan atau harta, atau tidak mempunyai keluarga yang menanggung kebutuhannya.
3. Amil (pengurus zakat)
Sasaran ketiga dari pada sasaran zakat setelah fakir dan miskin adalah para amil zakat. Yang dimaksud dengan amil zakat ialah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, mulai dari mengumpulkan, menyimpan, menjaga, mencatat berapa zakat masuk dan keluar serta sisanya dan juga menyalur atau mendistribusikannya kepada mustahik zakat. Allah menyediakan upah bagi mereka dari harta zakat sebagai imbalan dan tidak diambil dari selain harta zakat. Mereka diangkat oleh pemerintahan dan memperoleh izin darinya atau dipilih oleh instansi pemerintahan yang berwenang oleh masyarakat Islam untuk memungut dan membagikan serta tugas lain yang berhubungan dengan zakat, seperti penyadaran atau penyuluhan masyarakat tentang hukum zakat, menerangkan sifat-sifat pemilik harta yang dikenakan kewajiban membayar zakat.
4. Muallaf (orang-orang yang dibujuk hatinya)
Yaitu kelompok orang yang dianggap masih lemah imannya, karena baru masuk Islam. Mereka diberi zakat agar bertambah kesungguhan dalam memeluk Islam dan bertambah keyakinan mereka, bahwa segala pengorbanan mereka dengan masuk Islam tidak sia-sia. Dengan menempatkan golongan ini sebagai sasaran zakat, maka jelas bagi kita bahwa zakat dalam pandangan Islam bukan sekedar perbuatan baik yang bersifat kemanusiaan melulu dan bukan pula sekedar ibadah yang dilakukan secara pribadi, akan tetapi juga merupakan tugas penguasa atau mereka yang berwewenang untuk mengurus zakat.
Di antara kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat dari kelompok muallaf yaitu :
        a. Orang-orang yang diberi sebagian zakat agar kemudian memeluk Islam.
        b. Orang-orang yang diberi zakat dengan harapan agar keistimewaannya kian baik dan hatinya    semakin mantap.
       c. Orang-orang muallaf yang diberi zakat lantaran rekan-rekan mereka yang masih diharapkan juga memeluk Islam.
5. Riqab (Hamba sahaya)
    Riqab adalah, golongan mukatab yang ingin membebaskan diri, artinya budak yang telah   
   dijanjikan oleh tuannya akan dilepaskan jika ia dapat membayar sejumlah tertentu dan termasuk   pula budak yang belum dijanjikan untuk memerdekakan dirinya.
Adapun cara membebaskan perbudakan ini biasanya dilakukan dua hal, yaitu:
    a. Menolong pembebasan diri hamba mukatab, yaitu budak yang telah membuat kesepakatan dan    perjanjian dengan tuannya, bahwa ia sanggup membayar sejumlah harta (misalnya uang) untuk membebaskan dirinya.
  b. Seseorang atau kelompok orang dengan uang zakatnya atau petugas zakat dengan uang zakat yang telah terkumpul dari para muzakki, membeli budak untuk kemudian dibebaskan.

Mengingat golongan ini sekarang tidak ada lagi, maka zakat mereka dialihkan ke golongan mustahik lain menurut pendapat mayoritas ulama fiqh (jumhur). Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan
6. Gharimin (orang-orang yang memiliki hutang)
Yaitu orang-orang yang menanggung hutang dan tidak sanggup untuk membayarnya karena telah jatuh miskin. Mereka bermacam-macam di antaranya orang yang mendapat berbagai bencana dan musibah, baik pada dirinya maupun pada hartanya, sehingga mempunyai kebutuhan mendesak untuk berhutang bagi dirinya dan keluarganya.
Golongan ini diberi zakat dengan syarat-syarat sebagai berikut yaitu :
a. Hutang itu tidak timbul karena kemaksiatan
b. Orang tersebut berhutang dalam melaksanakan ketaatan atau mengerjakan sesuatu yang dibolehkan oleh syariat.
c. Pengutang tidak sanggup lagi melunasi utangnya
d. Utang itu telah jatuh tempo, atau sudah harus dilunasi ketika zakat itu diberi kepada si pengutang.
Orang yang berhutang karena kemaslahatan dirinya harus diberi sesuai dengan kebutuhannya, yaitu untuk membayar lunas hutangnya. Apabila ternyata ia dibebaskan oleh orang yang memberi hutang, maka ia harus mengembalikan bagiannya itu.
7. Fi sabilillah
Yang dimaksud dengan fi sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meniggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum Islam. Golongan yang termasuk dalam katagori fi sabilillah adalah, da’i, suka relawan perang yang tidak mempunyai gaji, serta pihak-pihak lain yang mengurusi aktifitas jihad dan dakwah.Pada zaman sekarang bagian fi sabilillah dipergunakan untuk membebaskan orang Islam dari hukuman orang kafir, bekerja mengembalikan hukum Islam termasuk jihad fi sabilillah diantaranya melalui pendirian pusat Islam yang mendidik pemuda muslim, menjelaskan ajaran Islam yang benar, memelihara aqidah dan kekufuran serta mempersiapkan diri untuk membela Islam dari musuh-musunya.
8. Ibnu sabil
Yang dimaksud dengan ibnu sabil adalah orang yang terputus bekalnya dalam perjalanan, untuk saat sekarang, di samping para musafir yang mengadakan perjalanan yang dianjurkan agama. Ibnu sabil sebagai penerima zakat sering dipahami dengan orang yang kehabisan biaya diperjalanan ke suatu tempat bukan untuk maksiat. Tujuan pemberian zakat untuk mengatasi ketelantaran, meskipun di kampung halamannya ia termasuk mampu. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Islam memberikan perhatian kepada orang yang terlantar. Penerima zakat pada kelompok ini disebabkan oleh ketidakmampuan yang sementara. Para ulama sepakat bahwa mereka hendaknya diberi zakat dalam jumlah yang cukup untuk menjamin mereka pulang. Pemberian ini juga diikat dengan syarat bahwa perjalanan dilakukan atas alasan yang bisa diterima dan dibolehkan dalam Islam. Tetapi jika musafir itu orang kaya di negerinya dan bisa menemukan seseorang yang meminjaminya uang, maka zakat tidak diberikan kepadanya.
Golongan ini diberi zakat dengan syarat-syarat sebagai berikut yaitu:
a. Sedang dalam perjalanan di luar lingkungan negeri tempat tinggalnya. Jika masih di lingkungan negeri tempat tinggalnya, lalu ia dalam keadaan membutuhkan, maka ia dianggap sebagai fakir atau miskin.
b. Perjalanan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at Islam, sehingga pemberian zakat itu tidak menjadi bantuan untuk berbuat maksiat.
c. Pada saat itu ia tidak memiliki biaya untuk kembali ke negerinya, meskipun di negerinya sebagai orang kaya. Jika ia mempunyai piutang belum jatuh tempo, atau kepada orang lain yang tidak diketahui keberadaannya, atau kepada seseorang yang dalam kesulitan keuangan, atau kepada orang yang mengingkari hutangnya, maka semua itu tidak menghalanginya.DI zaman ini zakat juga bisa dilakukan secara online yaitu dengan zakat online di lembaga amil zakat indonesia